Bandarlampung (Antara Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung sejak 1 September 2017 mewajibkan produsen beras dalam kemasan meregistrasi produknya.
"Kewajiban itu merupakan upaya meningkatkan keamanan pangan segar untuk memberi rasa aman bagi konsumen baik dari sisi produk maupun harga," kata Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo di Bandarlampung, Senin.
Ia menyebutkan registrasi pangan segar asal tumbuhan (PSAT) itu merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/Permentan/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras.
Selain itu, merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan No. 57/M-Dag/Per/8/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertingi (HET) Beras.
Ia menjelaskan bahwa semua beras yang beredar dalam kemasan harus memenuhi syarat tersebut.
Sebagai sentra pangan nasional, kata Gubernur, Lampung harus jadi pelopor keamanan pangan, terutama beras yang produksinya mencapai 4,4 juta ton pada tahun 2017.
"Sertifikasi ini akan meningkatkan daya saing produk asal Lampung. Jika semua beras dalam kemasan teregistrasi, tentunya akan mudah bersaing di pasar retail modern," katanya.
Menurut data Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, sejak ketentuan itu berlaku ada empat produsen yang mengantongi registrasi PSAT.
Jumlah itu masih tergolong kecil karena jumlah penggilingan padi besar di Lampung tercatat 72 dan 476 penggilingan padi menengah.
Gubernur meminta para pengusaha beras dalam kemasan segera meregistrasi produknya agar bebas di pasarkan baik di retail moderen maupun tradisional.
Ridho juga menekankan bahwa keamanan pangan merupakan salah satu kesepakatan pemerintah dalam memberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Antara
Berita Terkait
HKTI usulkan HPP gabah tingkat petani naik jadi Rp6.757/kg
Rabu, 24 April 2024 11:55 Wib
Bulog Lampung serap 300 ton gabah komersil petani untuk beras premium
Rabu, 17 April 2024 16:08 Wib
Bulog telah serap 330 ton beras petani di Lampung
Jumat, 15 Maret 2024 17:59 Wib
Kementerian Pertanian sebut Demak panen raya sekitar 560 ribu ton gabah kering
Minggu, 10 Maret 2024 19:18 Wib
BPS Lampung: Harga gabah kering giling tingkat petani naik 4,98 persen
Jumat, 1 Maret 2024 18:31 Wib
Bapanas sebut harga GKP tingkat petani mulai turun jadi Rp7.100 per kg
Jumat, 1 Maret 2024 5:36 Wib
KPPU awasi peningkatan harga gabah di Lampung lebihi harga acuan
Rabu, 21 Februari 2024 21:57 Wib
Gubernur Lampung akan tutup tempat usaha bila jual gabah keluar
Sabtu, 17 Februari 2024 16:04 Wib