Polresta Bandarlampung Tangkap Pelaku Penjambretan

id kapolresta bandarlampung, murbandi budi pitono, kasus narkoba

Polresta Bandarlampung Tangkap Pelaku Penjambretan

Kapolresta Bandarlampoung AKBP Murbani Budi Pitono (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menangkap seseorang diduga sebagai pelaku penjambretan bernama Heriadi (23) dan telah delapan kali melakukan aksinya di wilayah tersebut.

"Pelaku penjambretan berhasil kami tangkap saat sedang beraksi di Jalan ZA Pagar Alam," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono di Bandarlampung, Senin.

Dia mengatakan, setiap melakukan aksinya pelaku selalu beroperasi seorang diri dan telah delapan kali beroperasi di wilayah hukum Polresta Bandarlampung.

Modus operandi pelaku yakni, dengan menggunakan sepeda motor langsung merampas atau mengambil paksa tas korban yang tergantung di motor, korban terakhir bernama Ani (37) warga Kecamatan Rajabasa.

"Penangkapan pelaku berkat teriakan korban yang tasnya diambil, saat itu ada personel satuan lalu lintas yang tengah berjaga langsung melakukan penangkapan," katanya.

Pelaku yang melarikan diri dengan sepeda motor terjebak kemacetan, sehingga mudah ditangkap dan langsung diamankan mencegah amukan masa yang mulai ramai.

Dari pengakuannya, setiap aksinya selalu seorang diri dan dalam delapan kali aksinya, hanya empat yang berhasil.

"Pelaku pun telah ditetapkan menjadi tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah dompet dan satu unit sepeda motor miliknya yang digunakan untuk beraksi," kata dia.

Akibat perbuatannya tersangka akan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sementara itu, tersangka Heriadi mengatakan terpaksa melakukan penjambretan untuk memenuhi kebutuhan hidup, penghasilannya sebagai buruh bongkar muat tidak mencukupi.

"Saya sudah punya keluarga anak satu, penghasilan sebagai buruh bongkar muat tidak mencukupi sehingga terpaksa menjambret itu pun jika ada peluang," kata dia.

Dia mengatakan, korbannya selalu perempuan karena dinilai lebih mudah untuk merampas barangnya.

Dirinya mengaku tidak pernah beraksi berdua karena takut rekannya melukai korban, sehingga terpaksa sendiri.

"Selama beraksi paling besar pendapatan Rp300 ribu itu pun uang tunai dan telepon genggam sangat jarang," katanya. (ANT)