Disdukcapil Bandarlampung kekurangan blanko E-KTP

id kepala dinas dukcapil, bandarlampung, hendry iswadi

Disdukcapil Bandarlampung kekurangan blanko E-KTP

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung Hendry Iswandi (FOTO: ANTARA Lampung/istimewa)

...Saat ini jumlah blanko E-KTP sudah mulai menipis hanya tersisa 15.000 lembar, dan dalam satu hari kita harus mengeluarkan 600 E-KTP, katanya...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung kekurangan blanko kartu tanda penduduk elektronik (E-KT), yang saat ini hanya tersisa 15.000 lembar.

"Saat ini jumlah blanko E-KTP sudah mulai menipis hanya tersisa 15.000 lembar, dan dalam satu hari kita harus mengeluarkan 600 E-KTP," kata Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung, Hendry Iswandi, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan, pihaknya pun sudah mengajukan permintaan blanko ke Kementerian Dalam Negeri, namun sesuai ketentuan bahwa jika kabupaten dan kota ingin meminta tambahan Disdukcapil setempat harus menyisakan 5.000 lembar blanko.

Ia melanjutkan, bahwa diperkirakan usai hari raya Idul Adha permintaan permohonan E-KTP akan terus melonjak, terlebih saat ini terus bertambah permintaannya.

"Kita perkirakan setelah Idul Adha sudah harus menjemput blanko E-KTP ke pusat, sebab permintaan E-KTP semakin melonjak saja setiap harinya," katanya.

Dia mengungkapkan, bahwa disdukcapil akan mengajukan permohonan blanko E-KTP ke pusat sebanyak 40.000 lembar.

Untuk sementara, permintaan tambahan blanko hanya 40.000 sebab itu pun belum tentu direalisasikan, mengingat stok di pusat sangat terbatas.

"Bayangkan saja untuk se-Indonesia pemerintah pusat hanya memiliki 4,7 juta lembar blanko E-KTP, jadi belum tentu permintaan kita 40.000 lembar E-KTP dipenuhi semua," kata dia.

Namun, dirinya tetap berharap semaksimal mungkin permintaannya dipenuhi paling tidak mendekati jumlah yang akan diajukan.

Berdasarkan data sebelumnya, masih ada 110 ribu masyarakat Bandarlampung yang belum memiliki E-KTP dari 875 ribu warga wajib E-KTP, disdukcapil pun hanya memiliki empat mesin cetak yang hanya mampu mencetak 150 keping per harinya.