Logo Header Antaranews Lampung

Kemenangan pluralisme

Sabtu, 8 Agustus 2015 09:32 WIB
Image Print

Mengapa banyak orang merasa lega atas hasil muktamar dua organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU)? Boleh jadi jawab paling elementer adalah di sanalah, di dua muktamar itu, tercermin kemenangan pluralisme. Artinya, nakhoda dua ormas keagamaan itu, yang terpilih dalam muktamar, adalah sosok-sosok yang berkomitmen pada prinsip kebangsaan yang menagkui pluralisme.

Pluralisme memang sudah menjadi keniscayaan yang sudah berabad menjadi napas hidup rakyat di Nusantara. Namun, dari waktu ke waktu selalu ada usaha-usaha sektarian yang hendak menjadikan Republik Indonesia menuju teokrasi.

Di bawah panji sistem demokrasi, usaha-usaha itu tentu tak dimatikan secara kekerasan. Sejak reformasi, beberapa suara yang mengimpikan sistem teokrasi secara langsung maupun tidak langsung terngiang. Akan tetapi, suara-suara itu tak mendapat dukungan berarti.

Sebelum era reformasi, ketika Orde Baru berkuasa, hasrat menuju teokrasi ditekan dan dihabisi dengan kekerasan sebelum memperlihatkan gejala yang berarti. Penguasa otoriter saat itu tentu sengaja memainkan jurus kekerasan itu untuk dua tujuan sekaligus, yakni pertama meredam benih teokrasi; kedua, melanggengkan tirani.

Nahdlatul Ulama selama ini termasuk paling depan dalam mengukuhkan pluralisme dan menghadang benih-benih teokrasi. Pernyataan-pernyataan ormas keagamaan terbesar di Tanah Air itu dalam menegaskan Pancasila sebagai ideologi kebangsaan yang final, tidak perlu diotak-atik lagi, merefleksikan sikapnya anti terhadap teokrasi.

Maka, gembiralah publik ketika sosok inklusif Said Aqil Sirodj terpilih kembali sebagai Ketua Tanfiziah Pengurus Besar NU 2015--2020.

Said boleh dibilang sebagai penulis yang tak henti-hentinya mencerahkan pembaca dengan tulisan-tulisannya yang menyejukkan sekaligus argumentatif. Tulisannya tentang tugas penting Muslim di Indonesia untuk membaktikan diri pada kelangsungan hidup Indonesia sebagai tanah tumpah darah merupakan justifikasi bagai prinsip kebangsaan adalah prinsip yang kompatibel dengan keislaman.

Kini Said, setelah terpilih kembali sebagai Ketua Tanfiziah PB NU, berkomitmen untuk menjadikan NU bermanfaat bagi bangsa Indonesia. Artinya, bukan cuma warga NU, bukan cuma umat Islam, melainkan juga umat agama lain, yang bisa menikmati faedah eksistensi NU.

Eksistensi Muhammadiyah selama ini pun sangat berfaedah bagi kerukunan antarumat beragama. Kehadiran tokoh-tokoh Muhammadiyah dalam forum lintas agama dalam merespons persoalan bangsa sangat dirasakan selama ini.

Tampaknya tradisi ini akan dilanjutkan oleh Haidar Nasir yang ditetapkan sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2015--2020.

Kehadiran Muhammadiyah dalam menghadang secara langsung gerakan sektarian mungkin tak semenonjol NU. Namun, pilihan Muhammadiyah untuk lebih fokus pada wilayah dakwah yang berbasis kesejahteraan rakyat dan pendidikan tentu takkalah pentingnya dalam mendukung ide kebangsaan yang menjadi cita-cita bersama.

Seorang ulama di Jawa Timur pernah berkata bahwa untuk menemukan orang-orang Islam yang siap meledakkan bom bunuh diri hanya dengan imbalan lima ratus ribu rupiah tidaklah sulit.

Artinya, militansi yang salah orientasi dalam agama juga diakibatkan oleh kemiskinan. Muhammadiyah mencoba berkiprah mengurangi kemiskinan itu lewat berbagai aksi sosial ekonominya.

Karena pilihan itulah Muhammadiyah, dibandingkan dengan NU, tampaknya tak terlalu bergesekan dengan kekuatan-kekuatan sektarian yang mengimpikan Indonesia yang teokratis.

Dalam muktamar NU di Jombang itu pula NU kembali menegaskan pilihannya untuk menjadikan Islam sebagai agama yang moderat dan beraroma Nusantara. Wacana Islam Nusantara pun mendapat reaksi negatif dari kelompok-kelompok yang menentangnya.

Bagi NU tentu penentangan itu dipandang sebagai bagian dari proses demokrasi yang lazim.

Pertanyaan yang takkalah pentingnya atas selesainya muktamar dua ormas keagamaan adalah: cukupkah rakyat merasa lega karena kepemimpinan Muhammadiyah dan NU yang terpilih menginsyaratkan kemenangan pluralisme? Ada pengkritik yang mengatakan bahwa kelegaan semacam itu mencerminkan rendahnya pengharapan banyak orang atas hasil muktamar dua ormas keagamaan itu.

Sang pengkritik tampaknya menghendaki lebih dari sekadar Muhammadiyah dan NU membela pluralisme. Yang dikehendaki dari keduanya adalah menjadi motor terdepan dalam pemberantasan korupsi, penganjur terdepan pelaksanaan konstitusi yang berhubungan dengan pelanggaran hak asasi manusia.

Dengan demikian, dua ormas keagamaan itu menjadi kelompok penekan yang bernyali dalam melawan kekuatan besar dari mereka yang anti terhadap pemberantasan korupsi. Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah perlu menjadi penopang gerakan para aktivis yang membela hak-hak asasi manusia.

Namun, jika harapan yang berlebih ini dilakukan oleh dua ormas keagamaan itu, bukankah tugas utama mereka bisa tercecer dan terbengkelai.

Agaknya, cukuplah bagi kedua ormas keagamaan itu untuk beraktivitas di ranah yang memang sesuai dengan wilayah inti aksi mereka, yakni wilayah keagamaan dan yang berkaitan dengan keagamaan.

Jika ada rong-rongan beraspek keagamaan atas sendi-sendi kebangsaan, kedua ormas keagamaan itu layak menghadapinya.

Dengan demikian, tugas para nahdiyin dalam menangkis kalangan yang mengimpikan hidupnya teokrasi di Tanah Air adalah cukup bermakna. Jika tugas itu dijalankan dengan efektif, dan selama ini memang terbukti demikian, cukup berjasalah kaum sarungan, yang kini sebagian jadi kaum berdasi, menjaga Indonesia yang pluralis.

Memantapkan Indonesia sebagai bangsa yang pluralis agaknya bukan pekerjaan sepele. Pasalnya, jika hal itu gagal dilaksanakan, bisa berdarah-darah seperti yang terjadi di sejumlah negara berpenduduk mayoritas Muslim.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026