
Jaringan Aktivis `98 Ingatkan Reshuffle Kabinet Prerogatif Presiden

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Jaringan Aktivis 1998 mengingatkan bahwa reshuffle atau perombakan kabinet adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo, bukan kewenangan dan wilayah politik partai koalisi maupun upaya intervensi sebagian relawan pemenangan Presiden Jokowi.
Menurut Ricky Tamba SE, juru bicara nasional Jaringan Aktivis `98 terkait kemungkinan terjadi reshuffle Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, di Bandarlampung, Minggu (21/6), reshuffle ini adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
Reshuffle Kabinet Kerja bukan menjadi kewenangan dan wilayah politik parpol-parpol Koalisi Indonesia Hebat (KIH), juga harus dihindari upaya intervensi oportunistik dari sebagian relawan Jokowi, ujar dia lagi.
Ricky juga mengingatkan bahwa parpol-parpol dalam Koalisi Merah Putih (KMP) beserta para pendukungnya wajib membantu Presiden Joko Widodo untuk memperkuat Kabinet Kerja Jilid II.
"Mari lepaskan egoisme, bersama memikirkan nasib rakyat, dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya lagi.
Jaringan Aktivis `98 mengingatkan Presiden Jokowi hendaknya tidak hanya melakukan analisa maupun evaluasi kinerja dan pergantian (reshuffle) personalia jajaran Kabinet Kerja, tetapi harus membuat rumusan komprehensif arah ideologisasi dan perspektif Indonesia masa depan yang hendak dijalankan oleh Kabinet Kerja Jilid II.
"Pada masa lalu, ketatanegaraan Indonesia menyebutnya sebagai Garis Garis Besar Haluan Negara atau GBHN dan Rencana Pembangunan Lima Tahun, hendaknya pemerintahan saat ini dapat mengadopsinya kembali," katanya lagi.
Jaringan `98 juga mengimbau rakyat Indonesia harus tetap satu dan bersatu, serta segala upaya memecah belah bangsa harus dihentikan. "Lawan neoliberalisme nekolim penjajah bangsa, tegakkan Pancasila, NKRI jaya rakyat sejahtera," ujar dia pula.
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
