
Kasus BG Masih Jalan di Tempat?

Jakarta (ANTARA Lampung) - Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Komjen Pol Budi Gunawan yang dilimpahkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi sampai sekarang masih jalan di tempat.
Jaksa Agung, HM Prasetyo, di Jakarta, Jumat (20/3), menyatakan pihaknya sampai sekarang sedang mempelajarinya dan masih menunggu tambahan data dari KPK.
"Kita sedang pelajari kita masih tunggu lagi," ujarnya pula.
Ia menyatakan dokumen hasil penyidikan KPK akan dipelajari oleh tim Kejagung yang sudah dibentuk.
Dia mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan KPK. "Mereka datang kemari atau via telepon," katanya.
Sebelumnya, KPK menyatakan melimpahkan kasus BG ke Kejaksaan Agung dan terbuka kemungkinan untuk diserahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri, karena Polri sudah pernah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Liga pemberantasan korupsi harus berjalan. Untuk satu kasus ini, kami KPK terima kalah, tapi tidak berarti harus menyerah. Masih banyak kasus di tangan kami," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.
Pewarta : Riza Fahriza
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
