Dalam kesepakatan bersama itu, warga Pekon Tirom, Kaur Gading, Martanda, Tampang Muda, dan Tampang Tua boleh melintasi kawasan TWNC yang merupakan kawasan konservasi alam dengan syarat-syarat tertentu.
Sesuai kesepakatan butir pertama warga boleh melintasi jalan setiap hari Senin dan hari Kamis pukul 10.00 sampai pukul 14.00 WIB dengan melapor di pos jaga yang telah tersedia.
Bupati mengatakan pada prinsipnya disepakati warga boleh melintas. Hanya jamnya ditentukan pada pukul 10.00 sampai pukul 14.00 WIB.
"Kalau di luar jam itu kita khawatir macan keluar. Nanti kalau kejadian warga dimakan macan, pengelola yang disalahkan. Alhamdulillah sudah disetujui, jadi masyarakat bisa memahaminya," ujar Bupati.
Di TNBBS/TWNC terdapat konservasi harimau Sumatera. Di sana terdapat 28 harimau yang merupakan populasi tertinggi dan terpadat di Asia Tenggara. Baru-baru ini mendapatkan penghargaan untuk Konservasi Harimau Terbaik di dunia.
Pada butir ketiga, disepakati bahwa warga dilarang melakukan aktivitas dalam bentuk apapun di cagar alam laut, kecuali telah mendapat Simaksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dasar hukum Simaksi adalah Peratiran Dirjen PHKA No.P.7/IV-Set/2011 tanggal 9 Desember 2011 tentang tata cara masuk kawasan suaka alam, kawasan pelestarian hutan dan taman buru.
Sedangkan ksepakatan butir kelima apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam kesepakatan ini maka akan diadakan perbaikan secara musyawarah dan mufakat dari kedua belah pihak.
Kesepakatan ditandatangani oleh Ir. Timbul Batubara MSi (Kepala Balai Besar TNBBS), Subakir SH MH (Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Lampung), dan Icuk J Laksito dari TWNC bersama wakil-wakil dari warga. Bertindak sebagai saksi Pj Kapolres Tanggamus AKBP Dedi Supriadi, Komandan Kodim 0424 Letkol Rusdian Parman dan diketahui oleh Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan.
Koordinator TWNC Andreas P Wisesa menyambut baik kesepakatan tersebut, karena sebetulnya tidak ada konflik antara perusahaan dan warga. Peristiwa adanya pos Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang dibakar beberapa hari sebelumnya hanya merupakan kesalahpahaman saja.
Pihak TWNC, katanya, selalu mencoba untuk bagaimana caranya agar masyarakat dan pengelola konservasi lebih baik lagi. Sebetulnya, sekarang ini pun program-program CSR untuk warga sudah ada seperti pembagian sembako, hewan kurban, bantuan pembangunan mesjid, khitanan massal dan lain-lain.
