
Jangan Khawatir UU MD3

Saya melihat UU MD3 yang baru desainnya sangat sistematis. Seperti memang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari untuk 'memagari' capres-cawapres tertentu jika menang."
Semarang (Antara) - Pakar hukum tata negara Universitas Islam Sultan Agung Semarang Dr Rahmat Bowo mengatakan tidak perlu khawatir Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD bakal menghambat program-program pemerintah ke depan.
"Saya melihat UU MD3 yang baru desainnya sangat sistematis. Seperti memang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari untuk 'memagari' capres-cawapres tertentu jika menang," katanya di Semarang, Selasa malam.
Dengan UU MD3 itu, kata dia, memang akan menghambat
Joko Widodo-Jusuf Kalla jika terpilih karena akan berhadapan dengan DPR yang mayoritas diisi fraksi parpol pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Dilihat dari konteks politik, kata dia, PDI Perjuangan dan koalisinya patut khawatir tak mendapatkan jatah kursi ketua DPR karena dilakukan lewat voting, bukan lagi diberikan pada parpol pemenang pemilu.
"Kekhawatiran adanya hambatan ini memang patut muncul karena ketua DPR memiliki kelebihan-kelebihan dalam teknis pengambilan keputusan dibanding anggota DPR lainnya," kata pengajar Fakultas Hukum Unissula itu.
Meski demikian, Rahmat menilai apabila UU MD3 yang baru tersebut dilihat secara komprehensif tentu tidak perlu ada kekhawatiran semacam itu, misalnya khawatir program-program pemerintahan ke depan bakal "diganjal".
"Kalau memang 'pemagaran' sebagaimana dikhawatirkan dengan adanya UU MD3 yang baru itu sebagai kekuatan penyeimbang agar pemerintahan yang baru nanti berjalan 'on the rigth track', tentu tidak jadi soal," katanya.
Kalau seandainya "pemagaran" itu dimaksudkan untuk menghambat program-program pemerintah, kata dia, tidak perlu khawatir selama pemerintahan ke depan mengusung program-program yang baik untuk rakyat.
Sebab, menurut dia, dalam konteks sosiologis sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan, semisal seandainya Jokowi-JK menang pemerintahannya bakal terhambat karena pemegang kedaulatan tertinggi adalah rakyat.
"Selama pemerintahan ke depan berjalan 'on the right track' (berada di jalur yang benar, red.), yang berdiri di belakang mereka adalah rakyat. Siapa pun yang akan menghambat pasti akan berpikir ulang," katanya.
Rahmat mengatakan rakyat bisa menilai sendiri seandainya ada elite-elite dan partai politik yang berniat menghambat program-program pemerintah, apalagi programnya sudah jelas-jelas baik, dan prorakyat.
"Kalau sampai ada elite parpol yang menghambat, rakyat yang akan memberikan hukuman. Apa hukumannya? Rakyat tidak akan memilih parpol itu pada pemilu mendatang. Parpol yang bersangkutan akan 'jeblok'," katanya.
Tentunya, kata dia, kalangan elite parpol akan berpikir ulang untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aspirasi, keinginan, kehendak, dan kebutuhan rakyat yang tercermin dalam program pemerintah.
"Namun, melihat cukup banyak substansi dalam UU MD3 yang patut dipersoalkan, seperti keterwakilan perempuan, perlunya izin memeriksa anggota DPR, maka pengajuan 'judicial review' ke Mahkamah Konstitusi perlu," kata Rahmat.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
