
Wah..Umar Ahmad dipanggil Panwaslu!!

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus melakukan panggilan kepada Wakil Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad untuk mengklarifikasikan kegiatan pengumpulan kepala pekon (kampung) di Wisata Air Terjun Way Lalaan pada hari tenang Pemilu 2014.
"Surat undangan klarifikasi sudah dilayangkan, kita tunggu Sabtu besok hasilnya," kata Zulwani, Ketua Panwaslu Tanggamus, saat dihubungi dari Bandarlampung, Jumat (11/4).
Ketua Panwaslu Tanggamus itu menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap praktik-praktik pelanggaran pemilu. "Apabila terindikasi pidana akan diberikan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku," kata dia pula.
Apalagi, ia melanjutkan, Umar Ahmad merupakan Wakil Bupati Tulangbawang Barat aktif tanpa ada surat cuti dari pihak pemerintah provinsi.
"Kampanye di luar jadwal ditengarai telah dilakukan Wakil Bupati Tulangbawang Barat, Umar Ahmad dan anggota tim sukses pasangan Ridho Ficardo-Bakhtiar Basri, yaitu Yusuf Kohar dengan mengumpulkan kepala kampung di Kecamatan Way Lalaan, Kabupaten Tanggamus," ujar dia.
Menurut Bawaslu Lampung, sejumlah kasus tersebut sedang dalam penanganan sentra Gakumdu setempat dan dilakukan penyelidikan mendalam oleh Polres Tanggamus.
Pewarta :
Editor:
Agus Setyawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
