
Mahasiswa Lampung Tolak Korupsi

Korupsi menggerogoti sendi-sendi moral dan mental anak bangsa, korupsi memiskinkan negara, korupsi merampas hak masyarakat, korupsi menurunkan kepercayaan publik kepada pemerintah dan penyelenggara negara."
Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Sejumlah institusi dan elemen mahasiswa dan institusi di Lampung menyampaikan sikap menolak korupsi karena merusak sendi kehidupan dan mental warga bangsa ini.
"Praktik korupsi harus dihentikan dan dilawan oleh seluruh elemen masyarakat," ujar Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung, Juniardi, di Bandarlampung, Selasa (22/10).
Menurut dia, berkaitan penolakan itu, KI Lampung bersama dengan jurnalis dan sejumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Institute on Corruption Studies, Himpunan Mahasiswa Islam, dan mahasiswa setempat melakukan aksi simpatik "Transparansi Cegah Korupsi!" di Tugu Adipura, Bandarlampung, Senin (21/10).
"Korupsi menggerogoti sendi-sendi moral dan mental anak bangsa, korupsi memiskinkan negara, korupsi merampas hak masyarakat, korupsi menurunkan kepercayaan publik kepada pemerintah dan penyelenggara negara," kata dia pula.
Aksi simpatik itu menurut Juniardi, dalam rangka peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia yang jatuh setiap tanggal 28 September yang pada tahun ini bertema "Transparansi Cegah Korupsi!".
"Korupsi dapat dicegah yakni dengan transparansi sebagai ruh dan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Seluruh kegiatan badan publik, informasi mengenai anggaran baik realisasi maupun pertanggungjawaban anggaran, harus dibuka kepada masyarakat, bahkan sebelum diminta," katanya pula.
Karena itu, ujarnya, informasi publik harus dibuka dan sampaikan sebelum diminta.
"Tunjukkan kepada masyarakat bahwa badan publik bersih dari praktik-praktik korupsi," ujarnya lagi.
Data yang diungkapkan Kemendagri awal Oktober lalu, sejak penilihan kepala daerah secara langsung dilaksanakan tahun 2005 terdapat 309 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, baik berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana.
Data Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2012 terdapat sekitar 24 politisi serta menteri yang terjerat kasus korupsi. Mayoritas politisi itu adalah anggota DPR dan DPRD.
Juniardi menilai, apabila praktik korupsi seperti itu terus terjadi maka tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin menurun.
Hal ini, katanya lagi, harus segera diatasi dengan komitmen penuh pimpinan badan publik untuk segera menyudahi praktik-praktik korupsi, dan melakukan tindakan pencegahan korupsi.
"Terbukanya informasi membuka peluang bagi masyarakat untuk memberikan kontrol dan masukan yang positif sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan," katanya.
Apabila ini menjadi kultur dan mengakar, maka peluang terjadi korupsi menjadi semakin sempit bahkan hilang, ujarnya.
Dalam aksi tersebut, juga dibacakan pernyataan sikap "Transparansi Cegah Korupsi!".
Pewarta : Gatot Arifianto
Editor:
Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
