
Narkotika Rp227 M di Soekarno-Hatta

Sejak awal tahun hingga tanggal 19 Juli, total estimasi barang bukti narkotika mencapai Rp227.545.675."
Tangerang (Antara) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, berhasil melakukan penindakan narkotika sejak awal tahun hingga 19 Juli 2012 mencapai Rp227 miliar lebih.
"Sejak awal tahun hingga tanggal 19 Juli, total estimasi barang bukti narkotika mencapai Rp227.545.675," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno - Hatta, Okto Irianto di Tangerang, Minggu.
Ia menjelaskan, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap terdiri dari 26 Warga Negara Indonesia (WNI), dua warga Afrika Selatan, RRC (10), Filipina (4), Nigeria (1), China Taipe (5), USA (1) dan dua warga Malaysia.
Adapun untuk jenis narkotika yang disita yakni shabu sebanyak 55.490 gram, ketamine sebanyak 6.900 gram, heroin 289,5 gram, biji ganja 26,3 gram, ekstasi 414.441,5 tablet, emphetamine 144 tablet.
"Totalnya, ada 62.705,8 gram dan 414.585,5 tablet narkotika dengan berbagai jenis yang berhasil disita," ujarnya.
Sementara itu, untuk total kasus yang berhasil diungkap petugas yakni berjumlah 48 orang dengan rincian 33 kasus penyelundupan shabu, sembilan kasus penyelundupan ketamine, dua kasus penyelundupan heroin, satu kasus penyelundupan biji ganja, dua kasus penyelundupan ekstasi dan satu kasus penyelundupan amphetamine.
"Kasus penyelundupan yang paling banyak yakni narkotika jenis shabu lalu disusul ketamine," katanya mengungkapkan.
Okto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap barang kiriman dari luar negeri maupun Indonesia.
Pasalnya, pelaku kerap kali melakukan penyelundupan dengan berbagai cara yakni memasukkannya ke dalam produk atau makanan.
"Kecekatan petugas dan peningkatan pengawasan, mampu berhasil mengungkap penyelundupan yang kerap dilakukan pelaku meski menggunakan berbagai cara," ujarnya.
Seluruh barang bukti yang berhasil disita petugas serta tersangka, diserahkan kepada penyidik seperti Polresta Bandara Soekarno - Hatta, Badan Narkotika Nasional untuk pengembangan lebih lanjut.
Pewarta : Achmad Irfan
Editor:
Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
