Logo Header Antaranews Lampung

Lampung Tolak Bendera GAM

Kamis, 11 April 2013 09:39 WIB
Image Print

Kalianda, (Antara Lampung) - Puluhan massa dari organisasi kemasyarakatan Laskar Merah Putih di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung menggelar aksi menolak pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka yang sudah disahkan dalam qanun (peraturan) serta masuk dalam lembaran daerah sebagai lambang bendera Aceh.

"Hal ini sangat meresahkan, dapat memicu pergolakan stabilitas keamanan dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata koordinator aksi tersebut Ruswan Efendi, di depan Gedung DPRD Lampung Selatan, Rabu.

Pengesahan qanun bendera itu, kata dia, merupakan bentuk penghinaan terhadap jasa para pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan dengan mengibarkan bendera merah putih dengan pertumpahan darah pada saat perang melawan penjajah.

"Sebagai anak bangsa kami sangat mengutuk keras pengibaran bendera tersebut," tegas dia.

Menurutnya, pengibaran bendera itu merupakan bentuk "makar" dan menentang kedaulatan negara dan perlu dihentikan sebelum menjadi sebuah pergolakan karena sudah mengarah pada tindakan yang ingin memisahkan diri dari NKRI.

"Pihak kepolisian hendaknya melakukan tindakan tegas begitu juga dengan TNI yang bersemboyan NKRI harga mati," kata dia.

Menurutnya, Gubernur Aceh hendaknya merevisi qanun tersebut dan tetap menggunakan bendera merah putih sebagai lambang dan tidak mengibarkan bendera GAM.

Sementara itu, puluhan massa beraudensi dengan sejumlah anggota DPRD setempat dan meminta untuk menyampaikan anspirasinya kepada DPR RI, POLRI dan presiden dalam bentuk surat serta melakukan penyerahan secara simbolis bendera merah putih sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026