
Lampung Kehabisan Solar Bersubsidi

Bandarlampung, (Antara Lampung) - Warga Bandarlampung Provinsi Lampung pengguna kendaraan bahan bakar minyak bersubsidi mengeluhkan beberapa hari ini sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum kehabisan persediaan BBM bersubsidi dan hanya menjual BBM nonsubsidi.
Menurut sejumlah warga pengguna BBM bersubsidi, beberapa SPBU yang belakangan sering kehabisan persediaan BBM bersubsidi antara lain SPBU di Jalan Pangeran Antasari Sukarame dan SPBU samping RS Imanuel Wayhalim Bandarlampung.
Beberapa SPBU lain, terutama pada pagi dan sore/malam hari juga sering tidak lagi melayani penjualan premium dan solar bersubsidi dengan alasan persediaan BBM bersubsidi itu sudah habis.
Sejumlah SPBU itu memberikan papan pengumuman "Premium Habis", "Solar Habis" atau "Hanya Melayani Pembelian Pertamax".
"Bagaimana ini, kemana kami harus membeli BBM bersubsidi kalau di SPBU sudah sulit didapatkan seperti ini," ujar Santi, salah satu konsumen pengguna sepeda motor yang mengaku beberapa hari ini harus mencari SPBU yang masih melayani penjualan BBM bersubsidi itu.
Dia menyatakan, SPBU di samping RS Imanuel pagi ini tak melayani pembelian premium, hanya menjual solar dan pertamax.
Begitupula SPBU di Jl Pangeran Antasari Sukarame beberapa hari ini hanya melayani pembelian solar dan pertamax, tidak menyediakan dan tidak menjual lagi premium.
Menanggapi kekecewaan dan keluhan konsumen pengguna BBM bersubsidi itu, Asisten Manager External Relation PT Pertamina Persero Fuel Retail Marketing (FRM) Region II Sumbagsel Roberth MV Dumatubun membenarkan secara angka penyaluran BBM bersubsidi khususnya di Lampung memang ada pengendalian distribusinya.
Menurut dia, pengendalian distribusi BBM bersubsidi, baik solar maupun premium itu, merupakan kebijakan pemerintah yang harus dijalankan oleh PT Pertamina.
"Kita masih menunggu angka kuota normalnya yang diputuskan oleh BPH Migas," ujar dia lagi.
Namun menurut dia, diperkirakan setelah penetapan kuota itu, kondisi distribusi dan persediaan BBM di lapangan tidak akan mengalami banyak perubahan.
"Wacana dari pemerintah adalah pengetatan kuota BBM bersubsidi dan penerapan Peraturan Menteri ESDM, sementara selisihnya didorong untuk dipenuhi oleh BBM nonsubsidi," kata dia lagi.
Pada 2013, Provinsi Lampung mendapatkan jatah kuota BBM bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak 1,3 juta kiloliter (kl), yaitu premium 787.762 kl dan solar 526.380 kl.
Jumlah kuota itu masih di bawah usulan Pemprov Lampung yaitu 1,5 juta kl, berupa premium 878.434,9 kl dan solar 616.027,7 kl.
Tapi kuota 2013 lebih tinggi dibandingkan 2012, yaitu premium 787.766 kl dan solar 500.933 kl.
Kebutuhan bahan bakar minyak jenis premium di Provinsi Lampung tahun 2013 sebanyak 878.434,9 kl.
"Kebutuhan premium itu diperuntukkan bagi sektor transportasi dan peralatan pertanian," kata Asisten II Bidang Ekubang Provinsi Lampung, Arinal Junaidi, beberapa waktu lalu.
Ia merincikan kebutuhan BBM bersubsidi sektor transportasi untuk kendaraan bermotor dalam Provinsi Lampung sebesar 867.943,6 kl, sedangkan untuk transportasi kendaraan yang melintas di daerah ini sebesar 9.850,5 kl, dan sektor peralatan pertanian sebesar 640,8 kl.
Jumlah kebutuhan untuk solar untuk sektor transportasi, kapal nelayan, dan peralatan pertanian sebesar 616.027,7 kilo liter.
Rinciannya menurut dia, sektor transportasi untuk kendaraan bermotor dalam provinsi sebesar 566.644 kl, sektor transportasi untuk kendaraan yang melintas di Provinsi Lampung sebesar 25.082,5 kl.
"Sedangkan sektor kapal nelayan sebesar 20.096,4 kl dan sektor peralatan pertanian sebesar 4.204,8 kl," kata Arinal pula.
Kondisi persediaan BBM bersubsidi di Lampung itu--juga menjadi lalu lintas kendaraan bermotor dari dan ke provinsi lain di jalur Jalan Lintas Sumatera--hampir dipastikan kuota BBM bersubsidi yang tersedia tidak akan mencukupi.
Menurut informasi, voleme BBM bersubsidi yang disalurkan per hari mulai dikurangi, seperti solar bersubsidi semula sebanyak 1.500 kl per hari, kini hanya 1.200 kl.
Pewarta : Budisantoso Budiman
Editor:
Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
