
Kenapa "Red Tide" Merebak ? Polisi Periksa Saksi

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas merebaknya "red tide" di perairan Lampung yangmenyebabkan kematian ikan yang nilainya diperkirakan mencapai Rp8 miliar.
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih di Bandarlampung, Kamis, mengatakan, ada delapan saksi yang kini masih diperiksa oleh Reskrimsus Polda Lampung.
"Kemarin tiga saksi dimintai keterangan dan proses ini masih terus berlanjut terkait kasus dugaan pembuangan limbah PT Pelindo II Panjang di Pulau Tegal, Kabupaten Pesawaran," kata dia.
Sementara itu, Kabid Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pesawaran Emi Yeni Eniarti menyebutkan kematian ikan-ikan di kawasan Pantai Ringgung mencapai 360 ribu ekor.
"Ikan-ikan yang mati jenis kerapu bebek, cobia, kakap merah, kakap putih, bawal bintang dan lainnya. Jumlah itu jika dinominalkan mencapai sekitar Rp8 miliar, angka ini cukup fantastis," kata dia lagi.
Saat ini, tambahnya, fenomena "red tide" akibat meledaknya plankton Alga Cochlodinium Polykrikoides masih terjadi di perairan Teluk Lampung.
"Permukaan air laut masih keruh dan terus bergerak ke titik lainnya, kadang-kadang warna air keruh terkadang juga hilang, begitu seterusnya," katanya.
PT Pelindo II melakukan pengerukan untuk memperdalam alur pelayaran atau kolam pelabuhan laut dalam rangka menjadikan petikemas di Lampung sebagai penyangga alternatif pelabuhan Tanjung Priok.
Menurut Humas PT Pelindo II Lampung Banu mengatakan, pengerukan tersebut dilakukan sebelum terjadinya fenomena red tide yang kini sudah menjadi perhatian nasional.
Selain itu, pihaknya juga mengklaim telah mengikuti aturan dalam rangka memperkecil dampak pencemaran lingkungan di Perairan Teluk Lampung.
"Posisi pembuangan yang ditunjuk juga berdasarkan penelitian, merupakan lokasi yang tepat untuk melakukan pembuangan lumpur itu dan sudah dikaji oleh peneliti lingkungan," ujarnya.
Sementara waktu, pihaknya memberhentikan proses pengerukan sambil melakukan uji ulang lumpur yang dibuang itu untuk membuktikan apakah ada hubungan pengerukan dengan meledaknya plankton Cochlodinium Polykrikoides di perairan Teluk Lampung.
"Hingga saat ini, sejumlah penelitian hanya dapat memastikan bahwa penyebaran red tide disebabkan faktor alam, belum mengarah pada dampak pengerukan alur kolam pelayaran PT Pelindo II," katanya.
Red Tide merupakan fenomena alam di laut yang disebabkan oleh keberadaan flakton Alga Cochlodinium Polykrikoides. ***2***
Pewarta :
Editor:
Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
