
Konsistensi Linguistik
Kamis, 29 November 2012 17:18 WIB

Bahasa Indonesia yang baku tampaknya semakin menjadi pengertian yang membingungkan bagi banyak orang. Apa yang menjadi patokan baku tidaknya sebuah kata? Apakah kata itu harus muncul dalam sebuah
kamus, katakanlah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang diterbitkan oleh lembaga resmi?
Kalau diingat bahwa KBBI adalah kamus yang merekam kata-kata yang diucapkan oleh orang dalam berbahasa Indonesia, KBBI pastilah bukan kamus yang memuat kata-kata standar alias baku.
Apakah kebakuan sebuah kata dapat dipandang dari kehadirannya dalam sebuah buku, medium cetak terhormat di masa silam, yang ditulis dalam bahasa Indonesia? Inipun tidak. Sebab, semakin banyak buku-buku yang terbit saat ini yang mengguncang tata krama bahasa baku dalam bahasa Indonesia.
Mari kita simak sebuah buku baru berjudul "Bangga Jadi Orang Sales Indonesia", yang ditulis Dedy Budiman, MPd dan Sifra Susi Langi, SPd. Buku yang diterbitkan oleh Gramedia ini, di bawah judulnya, juga memuat satu kutipan kalimat dari pemilik toko swalayan Kemchick, Bob Sadino, sebagai berikut: "Jadilah sales goblok yang menjual untuk rugi dan tak perlu membaca buku ini."
Perhatikan kata "sales" dalam sampul buku itu. Pada judul buku terjadi pembentukan frasa "orang sales" yang jelas terjemahan setengah hati dari "salesman". Sedangkan Bob Sadino secara lisan cukup menyebut "sales" untuk merujuk pada pengertian "salesman".
Bagi masyarakat pembaca terpelajar yang tidak menekuni bahasa sebagai sebagi bidang kajian, pembedaan bentuk untuk sebuah arti yang sama, tidak menjadi soal teramat penting. Mereka mengandalkan kebiasaan untuk memahami sebuah makna yang dikandung sebuah kata. Ya, kalangan dunia marketing biasa menyebut "sales" dan "orang sales" untuk mengacu pada "salesman".
Oleh sebab itu saat ini orang bisa menulis sebuah buku bagus tanpa harus repot-repot menyewa seorang penyelaras atau penyunting bahasa untuk menemukan satu bentuk baku pengkalimatan dalam buku.
Bahkan kalangan penyelaras dan penyunting buku saat ini pun mulai mengalah pada para penulis yang kukuh tak mau mengubah istilah-istilah yang belum terbakukan dalam bahasa Indonesia.
Di tangan penyunting atau penyelaras, "orang sales" pasti akan diganti dengan "pejual", bukan "penjual". "Pejual" merujuk pada mereka yang berprofesi sebagi orang yang "berjualan" sementara "penjual" mengacu pada orang yang "menjual". Kalau seseorang sedang kesulitan uang untuk membayar biaya sekolah sang anak, lalu dia menjual seekor sapi satu-satunya yang dimilikinya, maka dia adalah "penjual" . Sedangkan kalau dia memang mata pencariannya berjualan sapi maka dialah "pejual".
Masalahnya, memang begitukah makna "salesman"? Tidak! "Salesman" bukanlah pedagang di pasar-pasar pada umumnya. Orang yang berjualan sapi di pasar bukanlah "salesman" sapi. Salesman lebih merujuk pada
mereka yang menawarkan satu atau beberapa produk barang ataupun jasa pada calon pembeli tanpa harus membawa barang atau jasa yang ditawarkan. Biasanya dia cukup membaca barang contoh atau brosur yang memperlihatkan barang atau penjelasan tentang jasa yang ditawarkan.
Pembedaan makna "pejual" sapi dan "salesman" inilah yang tak memungkinkan penyatuan keduanya dalam satu bentuk kata. Yang paling mudah dan tak menimbulkan kebingunan adalah mempertahankan unsur "sales" dalam "salesman".
Upaya mempertahankan bentuk Inggris untuk versi Indonesia itu juga digandrungi pengguna bahasa Indonesia. Lihatlah iklan-iklan kompleks perumahan yang lebih suka menggunakan "river side view"
ketimbang "pemandangan tepi sungai".
Jabatan di perusahaan swasta pun tak ragu-ragu menyebut kosa kata Inggris berstruktur Indonesia. Misalnya ada satu perubahasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki nama jabatan sebagai berikut: "Project Manager Content, Application and Program Task Force". Kalimat beranggotakan kata-kata Inggris itu mestinya berstruktur Inggris pula jika mau berbahasa secara benar.
Nyatanya, struktur yang dipakai adalah struktur Indonesia. Jika harus dibetulkan maka setelah "Project Manager" harus disisipkan kata tugas "for" yang tak bisa dihilangkan dalam bahasa Inggris standar
maupun tak standar.
Bahasa Indonesia yang semakin gado-gado, mengabaikan standar yang sebetulnya sudah ditetapkan dalam beberapa aturan seperti penyerapan, pengindonesiaan istilah dan lain-lain, agaknya menjadi semangat zaman yang tak lagi mementingkan bentuk tapi lebih mengutamakan makna dalam berkomunikasi lewat kata-kata.
Apakah gejala gado-gado berbahasa perlu disesali? Tidak sama sekali. Gado-gado di ranah bentuk dalam berbahasa sebetulnya sudah berlangsung sejak persinggungan terjadi di antara dua bahasa. Bahasa
Indonesia, seperti bahasa umumnya, adalah bahasa gado-gado sejak awal. Ada masa ketika kata-kata dalam bahasa Arab, Belanda, Jawa menyelusup dalam tuturan orang yang sedang berbahasa Indonesia. Kini,
kata-kata Inggrislah yang menjadi penelusup dalam beragam tuturan berbahasa Indonesia.
Mungkin yang perlu disesalkan adalah pemakaian kata-kata Ingrris dalam kalimat yang secara gramatikal tidak sesuai dengan kaidah bahasa bersangkutan. Dengan kata lain, soal konsistensi gramatikal berbahasa harus menjadi patokan utama dalam berkomunikasi. Contohnya ya seperti pada kasus pemakaian "sales" dan "orang sales" serta nama jabatan yang beranggotakan kata-kata Inggris tapi berstruktur Indonesia di atas.
Ketidaktaatan juga terjadi pada sebuah semboyan perusahaan BUMN yang diungkapkan dalam poin-poin seperti "commitment", "open minded", dan "appreciate". Yang pertama berkelas kata nomina, yang
kedua ajektiva dan ketika verba. Yang konssisten adalah satu kelas: entah nomina semua, ajektiva semua atau verba semua.
Kesimpulannya: gado-gado dalam bentuk oke-oke saja tapi gado-gado dalam tataran gramatikal mestinya dipandang haram, dianggap sebagai fenomena yang memalukan karena memperlihatkan ketidakterpelajaran dalam berbahasa.
Pewarta : Oleh Mulyo Sunyoto
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
