
Dua Begal Rampas 365 Motor

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Reskrim Polres Kabupaten Tulangbawang Provinsi Lampung menangkap satu tersangka yang diduga komplotan pelaku pembegalan 365 motor.
"Satu tersangka tertangkap, satu lainnya masih dikejar," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Jumat.
Berdasarkan surat nomor LP/64/VII/2012/Pld Lpg/Res Tuba/sek Gunter, pada 4 Juli 2012, pembegalan terjadi pada Rabu (4/7) pukul 11.30 WIB.
Tempat kejadian perkara di Jl Poros Kampung Panca Marga Kecamatan Gunter Kabupaten Tulangbawang Barat. Korban atas nama Sri Rahayu (18). Korban melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian.
Hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit R2 Mio milik korban, tas korban, satu unit R2 Vega milik tersangka dan senjata tajam.
Sementara itu Adira Finance Cabang Antasari Bandarlampung mengungkapkan dalam sehari perusahaan pembiayaan itu menerima pengaduan sebanyak 10 orang dari nasabahnya yang kehilangan motor.
Sebelumnya Kapolda Lampung Brigjen Pol Jodie Rooseto menyimpulkan angka kriminalitas tertinggi di Lampung adalah pembegalan dan perampokan.
Pewarta : Eni Muslihah
Editor:
Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
