
Warga Mesuji Berharap Sengketa Cepat Selesai

Mesuji, Lampung, (ANTARA LAMPUNG) - Warga Desa Sritanjung, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, mengharapkan sengketa lahan dengan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) yang mengakibat korban tewas dan luka-luka cepat selesai.
"Saya sebagai warga desa merasa resah dengan adanya kasus ini," kata salah seorang warga Desa Sritanjung, Erwiyati, di Mesuji, Sabtu.
Ia juga meminta kepada PT BSMI segera menyerahkan lahan yang telah dijanjikan kepada warga Desa Sritanjung.
Salah seorang warga lainnya, Silvani, mengatakan masyarakat Mesuji tidak pernah merebut lahan negara yang sekarang dikelola oleh PT BSMI.
"Kami tidak pernah merebut lahan register, jadi apa yang dituduhkan kepada kami tidak benar," ujar pria itu.
Menurutnya warga sudah menghibahkan lahan seluas 32.000 hektare kepada negara untuk dijadikan lahan register.
Warga lainnya, Rudi, meminta kepada pemerintah untuk menggabungkan penanganan kasus perebutan lahan tersebut dengan kekerasan yang terjadi sehingga mengakibatkan korban tewas.
"Warga menuntut lahan seluas 7.000 hektare yang dijadikan sebagai lahan plasma yang diberikan kepada masyarakat untuk dikelola," ujar dia.
Sementara itu, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih terus mengumpulkan data dengan mendatangi korban kerusuhan.
Data-data tersebut akan dilakukan pedalaman dan diverifikasi dengan data yang masuk ke tim pencari fakta.
Tim yang diketuai oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Deni Indrayana, juga akan memmanggil pihak yang terkait seperti Kepolisian Daerah Lampung dan PT BSMI. (Ant)
Pewarta :
Editor:
Gatot Arifianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
