Logo Header Antaranews Lampung

YLKI: Kontraktor Jalinsum Perlu Diganti Segera

Jumat, 16 September 2011 04:26 WIB
Image Print
Tembok RS Imanuel dibongkar kontraktor dalam rangka pelebaran Jalinsum ruas Panjang- Rajabasa. Perbaikan itu kini terhenti total sehingga sangat merugikan banyak pihak. (Foto ANTARA/Hisar Sitanggang)

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung Soebadra Yani mendesak pemerintah untuk segera mengganti kontraktor pelebaran Jalinsum Rajabasa-Panjang Bandarlampung sehubungan pelebaran jalan negara itu terhenti sehingga sangat merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang tinggal di kawasan jalan tersebut.

"Kalau tender itu tidak segera diganti kepada kontraktor lain, maka kerugian negara semakin besar," kata dia, kemarin.

Pelebaran dan perbaikan jalinsum terhenti karena kontraktor pemenang tender, yakni PT Istaka Karya, dinyatakan pailit.

Tidak cuma pemerintah dan pengguna jalan yang dirugikan, menurutnya, terhambatnya pengerjaan jalan itu juga mengganggu akses pelayanan umum.

"Di sana itu, ada SPBU, rumah sakit dan beberapa rumah makan serta hotel, secara otomatis, akses pelayanan publik juga jadi terganggu," imbuhnya.

Soebarda juga mempertanyakan, mengapa pejabat pembuat komitmen (PPK) meloloskan kontraktor tersebut untuk mengerjakan proyek pembangunan jalan nasional, yang dananya bersumber dari Bank Dunia.

"Pemerintah harus bertanggung jawab kepada rakyatnya, memaparkan secara gamblang duduk persoalan, dari proses penunjukkan kontraktor sampai terhentinya pembangunan infrastruktur itu," katanya.

Dia menjelaskan, selama dalam proses pembangunan, sebenarnya banyak warga setempat yang terganggu pernafasannya. Selain itu, pengusaha sekitar, seperti rumah makan juga mengalami penurunan omzet.

"Bagaimana mungkin konsumen mau makan di tempat yang kotor dan berdebu akibat pembangunan jalan itu, ditambah lagi dengan proses pengerjaan yang terhenti, sudah berapa kali lipat kerugian yang ditanggung masyarakat," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi V DPRD Abdul Hakim, dia meminta pemerintah pusat segera memutuskan kontrak kerja dengan PT Istaka Karya dalam pengerjaan proyek pembangunan lintas Sumatera
Bay-pass Lampung demi kepentingan rakyat.

"Pengerjaan perbaikan lintas itu harus segera digantikan dengan kontraktor lain yang lebih kompeten, sesuai dengan platform yang telah ditentukan oleh pemerintah," kata Abdul Hakim.

Dia menambahkan, pembangunan pelebaran ruas jalan Soekarno Hatta seluas 32 meter dan panjang 18,1 kilometer itu sepenuhnya dibiayai dari hibah Bank Dunia senilai Rp240 miliar.

Dia juga menuturkan PT Istaka Karya juga bermasalah dalam menyelesaikan pembangunan lintas Pantai Timur Lampung.

"Hingga saat ini, pelebaran badan jalan tersebut juga belum terlaksana sebagaimana mestinya, kontraktornya Istaka Karya juga," ungkapnya. (Ant)



Pewarta :
Editor: Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2026