Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat pengawasan internal untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan di wilayahnya agar lebih efektif dan bersih.

"Kita sebagai pemerintah tidak boleh membuat  yang penting buat program, tapi membuat program yang penting. Sebab posisi pemerintah saat ini diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) perlu mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan," ujar Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Senin (25/5).

Ia mengatakan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menjadi langkah untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi rencana dan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

"SPIP jangan dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan bagian di internalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian. Dan perlu mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut," katanya.

Dia menjelaskan ada sejumlah hal yang dapat mempercepat dan memperkuat pengawasan internal guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta bersih. Seperti perlu dilakukannya penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.

Kemudian penting untuk mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial, penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program, optimalisasi peran APIP atau Inspektorat sebagai quality assurance dan consulting partner, serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas setiap aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Bayana mengatakan tingkat kematangan atau maturitas SPIP Provinsi Lampung berada pada level tiga atau terdefinisi dengan skor 3.200. Sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073.

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya,  menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung terus bergerak dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menindaklanjuti perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 yang memiliki nilai 69. 

"Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, dimana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 miliar," ujarnya.

Ia menjelaskan, guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemerintah Provinsi Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.

Langkah lain juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat Zona Integritas, Pemerintah Provinsi Lampung tengah mempersiapkan sejumlah organisasi perangkat pelayanan untuk mendapatkan predikat serupa.

"Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026," tambahnya.