Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melaksanakan sinkronisasi data pendidikan dengan data kependudukan untuk mendorong akurasi data di daerah itu.

"Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya memperkuat akurasi data kependudukan guna mendongkrak capaian indikator makro pembangunan, khususnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan ketidaksesuaian data lulusan sekolah pada kartu keluarga (KK) sering menyebabkan angka rata-rata lama sekolah tidak terbaca optimal saat Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei.

"Isu strategisnya, bagaimana mengatasi tingkat IPM kita yang tahun lalu itu 73,98. Artinya kalau melihat data yang BPS sampaikan, Lampung berada di peringkat ke-27 nasional dari 38 provinsi. Tingkat pendidikan menjadi salah satu dimensinya," katanya.

Dia menjelaskan selama ini data seringkali menjadi kendala dalam pelaksanaan potret capaian pembangunan di lapangan.

"Melalui Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan (RMDku), diharapkan persoalan tumpang tindih atau ketiadaan data kelulusan dapat teratasi," ucap dia.

Menurut dia, inovasi tersebut sangat baik untuk bisa diimplementasikan sehingga pemerintah bisa mendapatkan data yang akurat lalu dapat memadupadankan dengan BPS.

"Kami menekankan pentingnya kualitas input data, dan menginstruksikan Disdukcapil dan Dinas Pendidikan, khususnya melalui UPTD di kabupaten serta kota, untuk proaktif mengawal validasi NIK siswa dan orang tua. Akurasi data ini juga disebut akan berdampak pada kebijakan ekonomi, seperti penyaluran dana BOS, Bosda, hingga beasiswa," katanya.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen melakukan transformasi digital melalui pengintegrasian seluruh aplikasi layanan ke dalam satu layanan Lampung-In.

"Aplikasi ini kalau sudah valid, dan akan diintegrasikan dengan Lampung-In. Kami memastikan Pemerintah Provinsi Lampung hanya memiliki satu aplikasi, Lampung-In sebagai Super Apps kita. Jadi masyarakat semua bisa mengaksesnya di satu pintu," ucap dia.

Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung Lukman mengatakan pentingnya inovasi tersebut.

"Inovasi ini lahir sebagai jawaban atas rendahnya rata-rata lama sekolah di Provinsi Lampung yang terpantau dari data administratif kependudukan. Berdasarkan data BPS, IPM Provinsi Lampung tahun 2025 berada pada angka 73,98 atau menempati peringkat 27 se Indonesia," ujarnya.

Dia menjelaskan ketidaksinkronan data itu mayoritas disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat untuk memperbarui data tingkat pendidikan pada KK setelah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu.

"Melalui inovasi aplikasi ini Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan jemput bola. Data siswa yang dinyatakan lulus akan dihimpun oleh pihak sekolah dan kantor cabang dinas untuk diserahkan kepada Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Lampung. Kemudian diteruskan ke Disdukcapil guna dilakukan pemutakhiran data secara otomatis. Target utamanya adalah siswa SMA dan SMK yang baru lulus langsung mendapatkan KK dengan status pendidikan terbaru saat menerima ijazah," katanya.

Selain pemutakhiran data pendidikan, juga dilakukan peningkatan perekaman KTP elektronik bagi siswa usia 17 tahun dan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

​"Di dalam inovasi ini bukan hanya kita meningkatkan IPM, tapi juga kita akan mendapatkan data siswa mana yang belum melakukan perekaman yang sudah usia 17 tahun. Juga kita bisa mengetahui siswa-siswi yang belum aktivasi IKD," katanya.

Ia mengatakan ​dengan data yang lebih akurat, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis dapat melakukan intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran, termasuk dalam upaya pengurangan angka kemiskinan yang seringkali berkorelasi dengan tingkat pendidikan pada data kependudukan.