Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan dari sepuluh saksi terkait kematian pemengaruh (influencer) Lula Lahfah yang meninggal dunia di dalam unit apartemennya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1).

"Polsek Kebayoran Baru beserta Polres Metro Jakarta Selatan sudah mendalami beberapa rangkaian peristiwa. Artinya, mulai dari penemuan jenazah pertama sampai dengan pengelolaan barang bukti, olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan 10 saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Dia menjelaskan saksi-saksi tersebut, antara lain orang yang menemukan jenazah pertama kali, yakni asisten rumah tangga (ART) dan supir, serta dua orang teknisi pihak apartemen.

"Termasuk sudah melakukan pemanggilan terhadap kekasih almarhum, termasuk dengan personal asisten dan rencana tindak lanjut proses pemeriksaan keluarga dari almarhum," ujar Budi.

Selain itu, dia juga menyebutkan pihaknya telah meminta keterangan dari pihak dokter RS Fatmawati yang melaksanakan pemeriksaan visum luar terhadap jenazah.

"Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap dokter berinisial R yang mengeluarkan surat keterangan kematian, termasuk kita juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak RS Pondok Indah terkait tentang riwayat medis dari almarhumah," tutur Budi.

Dia pun menjelaskan pihaknya telah mengirimkan beberapa barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian peristiwa, yang saat ini masih dalam proses pengolahan uji barang bukti oleh laboratorium forensik.

"Kita semua menunggu. Kami berharap teman-teman media dan publik juga, pasti pihak kepolisian akan sangat transparan terhadap informasi perkembangan terhadap peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," katanya.

Setelah keluar hasil laboratorium forensik, dia memastikan pihaknya segera menggelar konferensi pers secara komprehensif dengan menghadirkan sejumlah pihak dari Kementerian Kesehatan, laboratorium forensik, dan dokter yang memeriksa riwayat medis maupun visum luar terhadap jenazah.

Seperti diketahui, Polisi memanggil enam saksi untuk mendapatkan alur cerita kematian pemengaruh (influencer) Lula Lahfah pada Jumat (23/1) di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

"Sampai saat ini, kita sudah memeriksa atau mengklarifikasi enam saksi yang sudah ada di TKP juga pada saat itu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/1).

Dia mengatakan pemeriksaan saksi itu dilakukan untuk mendapatkan alur cerita dan barang bukti demi melengkapi keterangan dari laboratorium forensik.

Kemudian, polisi juga meminta keterangan dari pihak rumah sakit terkait riwayat penyakit yang dialami oleh pemengaruh tersebut.

"Selain itu, dengan rumah sakit, karena berdasarkan informasi salah satu saksi, saudari LL ini mengalami gangguan kesehatan," ungkap Iskandarsyah. 
​​​​​​​

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kematian Lula Lahfah, Polisi sudah periksa keterangan 10 saksi