Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah membuat surat edaran bagi mitra atau yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerahnya untuk memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah kejadian keracunan.

"Pemerintah Provinsi Lampung sudah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Lampung terkait pengelolaan Makan Bergizi Gratis di SPPG," ujar Ketua Pelaksana Satgas MBG Provinsi Lampung Saipul di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan surat edaran tersebut ditujukan kepada yayasan ataupun mitra pengelola dapur SPPG agar lebih memperhatikan standar operasional prosedur dalam penyajian makanan.

"Selain itu kami juga sudah bekerjasama dengan seluruh dinas kesehatan kabupaten serta kota, kemudian kerjasama juga dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan untuk turun langsung mencari penyebab yang membuat keracunan saat makan bergizi gratis," katanya.

Dia menjelaskan untuk mencegah adanya kasus keracunan kembali selama pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, maka pihaknya akan memperbaiki sejumlah hal salah satunya tatalaksana pengelolaan makanan dan sumber makanan.

"Akan kami perbaiki semua dari tatalaksana pengelolaan makanan atau sumber makanan. Jadi makanan yang tidak aman dan tidak bagus akan dikelola dan diperbaiki agar tidak ada keracunan lagi," ucap dia.

Ia melanjutkan melalui SPPG yang ada di Lampung, pemerintah daerah akan mengingatkan kembali akan pengelolaan yang aman. Kemudian akan diawasi serta didorong segera mencari penyebab kendala dan peristiwa keracunan yang terjadi.

"Setelah ada kejadian-kejadian keracunan maka akan kita lihat lagi pengelolaannya, dan dapurnya diawasi penerapan SOP, tatalaksana kami pantau semua baik dari dinas kesehatan atau Balai Pengawasan Obat dan Makanan," ucap dia.

Menurut dia, bagi dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi yang mengalami peristiwa keracunan maka akan ditutup sementara waktu. Dan bila sudah selesai maka pelayanan baru dibuka kembali.

"Kalau dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi sudah selesai dicari penyebab permasalahan, sudah diperbaiki dan, sudah mentaati, baru mereka semua boleh melayani kembali," tambahnya.

Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi secara berkala kepada rekanan pengelola dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi.

"Nantinya akan ada evaluasi terhadap rekanan-rekanan ini harus ada evaluasi terus secara berkala," ujar dia lagi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Lampung buat surat edaran SPPG perhatikan SOP MBG

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025