Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung Anwar Fuadi mengatakan bahwa 193 ekor ternak yang ada di provinsi ini telah sembuh dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Mengenai kasus penyakit mulut dan kuku di Provinsi Lampung, sempat terjadi di Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Timur. Dengan masing-masing kabupaten yang ada kasus penyakit mulut dan kuku ada di satu kecamatan dan satu desa," ujar Anwar Fuadi, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan total jumlah kasus pada ternak di dua lokasi itu mencapai 213 kasus ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku.

"Adanya kondisi seperti itu, maka petugas yang ada di lapangan langsung melakukan pengendalian di lokasi, sehingga kasus cepat tertangani dan tidak meluas," katanya lagi.

Menurut dia, berdasarkan data rekapitulasi kasus penyakit mulut dan kuku di Provinsi Lampung per 23 Januari 2025, ternak dengan jumlah 193 ekor sudah dinyatakan sembuh dari kasus penyakit mulut dan kuku.

"Jadi sudah tidak ada tersisa kasus penyakit mulut dan kuku, sebab 193 ekor ternak sudah sembuh dan 20 ekor lainnya dipotong bersyarat," ujar dia pula.

Dia menjelaskan penerapan langkah penanganan cepat mengatasi penyakit mulut dan kuku pada ternak tersebut dilakukan untuk mencegah perluasan kasus pada ternak. Sehingga tidak mengganggu sektor peternakan dan konsumsi ternak di Provinsi Lampung.

Berdasarkan data Disnakkeswan Provinsi Lampung untuk jumlah kasus ternak sembuh dari penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Lampung Timur ada 13 ekor, dari total kasus sebanyak 13 kasus di satu kecamatan serta satu desa.

Sedangkan ternak yang sembuh di Kabupaten Lampung Tengah ada sebanyak 180 ekor ternak, kemudian 20 ekor di potong bersyarat dari total kasus sebanyak 200 kasus yang ada di satu kecamatan dan satu desa.

Baca juga: Termasuk Lampung, Kementan perkuat strategi penanganan PMK di zona merah

Baca juga: Bandarlampung dapat alokasi vaksin PMK 600 dosis

Baca juga: Lampung lakukan vaksinasi pada ternak untuk cegah penyebaran PMK


Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2025