Bandarlampung (ANTARA) - Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung memberikan bantuan tali asih berupa sembako kepada sebanyak 17 pegawai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan tiga Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan pengadilan setempat.
"Kebetulan ada rezeki jadi kawan-kawan memberikan sedikit bantuan kepada adik-adik kita yang bekerja di pengadilan," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Dedi Wijaya Susanto di Bandarlampung, Jumat.
Dia melanjutkan pemberian bantuan tali asih tersebut merupakan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, khususnya kepada adik-adik PPNPN dan TKS. Ia berharap bantuan yang telah diberikan tersebut dapat bermanfaat baik untuk diri sendiri maupun keluarga.
"Ini tidak seberapa, tapi dengan bantuan dari rekan-rekan ini yang terpenting semoga dapat meringankan adik-adik kita. Mudah-mudahan ke depan ini bisa terus kita lakukan," kata dia.
Dedi menambahkan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) tersebut juga diikuti dengan kegiatan pengajian yang dihadiri oleh seluruh hakim, pegawai yang ada di lingkungan pengadilan. Pengajian tersebut, lanjut dia, merupakan kegiatan rutin yang akan dilaksanakan setiap satu minggu sekali tepat di hari Jumat.
"Pengajian rutin kita lakukan untuk menambah wawasan kita semua di bidang agama. Selain itu dengan pengajian ini diharapkan kita memiliki rasa kasih sayang, kepedulian sesama, dan hal yang baik lainnya," kata dia.
"Pak ketua pengadilan juga yakni Bapak Salman Alfarasi juga berharap melalui pengajian yang digelar rutin ini agar dapat mengambil hikmahnya. Dengan pengajian ini kita dapat membenahi kehidupan kita sehari-hari," katanya.
Baca juga: Pengadilan larang hakimnya banyak "ngobrol" dengan advokat
Baca juga: PN Tanjungkarang tidak larang hakim untuk ikut aksi solidaritas cuti bersama
Baca juga: IIB Darmajaya dan PN Tanjungkarang perkuat kerja sama untuk bidang hukum
"Kebetulan ada rezeki jadi kawan-kawan memberikan sedikit bantuan kepada adik-adik kita yang bekerja di pengadilan," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Dedi Wijaya Susanto di Bandarlampung, Jumat.
Dia melanjutkan pemberian bantuan tali asih tersebut merupakan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, khususnya kepada adik-adik PPNPN dan TKS. Ia berharap bantuan yang telah diberikan tersebut dapat bermanfaat baik untuk diri sendiri maupun keluarga.
"Ini tidak seberapa, tapi dengan bantuan dari rekan-rekan ini yang terpenting semoga dapat meringankan adik-adik kita. Mudah-mudahan ke depan ini bisa terus kita lakukan," kata dia.
Dedi menambahkan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) tersebut juga diikuti dengan kegiatan pengajian yang dihadiri oleh seluruh hakim, pegawai yang ada di lingkungan pengadilan. Pengajian tersebut, lanjut dia, merupakan kegiatan rutin yang akan dilaksanakan setiap satu minggu sekali tepat di hari Jumat.
"Pengajian rutin kita lakukan untuk menambah wawasan kita semua di bidang agama. Selain itu dengan pengajian ini diharapkan kita memiliki rasa kasih sayang, kepedulian sesama, dan hal yang baik lainnya," kata dia.
"Pak ketua pengadilan juga yakni Bapak Salman Alfarasi juga berharap melalui pengajian yang digelar rutin ini agar dapat mengambil hikmahnya. Dengan pengajian ini kita dapat membenahi kehidupan kita sehari-hari," katanya.
Baca juga: Pengadilan larang hakimnya banyak "ngobrol" dengan advokat
Baca juga: PN Tanjungkarang tidak larang hakim untuk ikut aksi solidaritas cuti bersama
Baca juga: IIB Darmajaya dan PN Tanjungkarang perkuat kerja sama untuk bidang hukum