Lampung Selatan (ANTARA) - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lampung Selatan melakukan pengecekan atas ponsel personel secara intensif guna mencegah aktivitas judi online di lingkungan kepolisian setempat.
"Kami melaksanakan pengecekan ponsel milik anggota yang bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas judi online," kata Kasi Propam, Iptu Yuriswan, di Kalianda, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa pengecekan ini sebagai langkah tegas terhadap pemberantasan judi online di kalangan internal kepolisian.
Menurutnya, Polri memiliki komitmen kuat untuk menindak segala bentuk pelanggaran, termasuk perjudian online yang kini semakin marak.
Pemeriksaan dilakukan secara acak dan menyeluruh, mencakup berbagai aplikasi dan platform yang sering digunakan untuk perjudian.
Selain itu, ia juga mengingatkan personel tentang pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
"Bahwa pengecekan ponsel anggota merupakan salah satu upaya preventif agar anggota kepolisian tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal. Polri bertindak tegas terhadap judi online dan melakukan pengetatan internal agar seluruh personel terhindar dari hal tersebut,” katanya.
Selama pengecekan, kata dia, seluruh aplikasi di ponsel anggota diperiksa secara teliti. Sipropam memastikan bahwa setiap anggota mematuhi aturan serta menghindari aplikasi atau aktivitas yang melanggar hukum.
"Hasil dari pengecekan ini menunjukkan tidak adanya aplikasi judi online di ponsel anggota yang diperiksa. Hal ini mencerminkan komitmen anggota Polres Lampung Selatan dalam mematuhi aturan internal dan menjaga nama baik kepolisian," ujarnya.
Sipropam Polres Lampung Selatan cek ponsel personel cegah judi daring
Kasi Propam, Polres Pesisir Barat, IPTU Yuriswan saat melakukan pengecekan ponsel anggota cegah judi online. (ANTARA/HO/Humas Polres Lampung Selatan)