Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung menyatakan pemerintah daerah (pemda) harus terus melakukan akselerasi transformasi struktural guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah.
 
"Kami berharap pemerintah daerah yang ada di Lampung dapat terus mengakselerasi transformasi struktural dengan meningkatkan produktivitas," ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung Junanto Herdiawan saat dihubungi di Bandarlampung, Selasa.
 
Ia mengatakan, melalui akselerasi transformasi struktural tersebut dapat menjadi upaya pemerintah daerah mempercepat perubahan struktur ekonomi dari sektor tradisional ke sektor produktif.
 
"Peningkatan produktivitas ini dapat dilakukan khususnya di sektor pertanian dan sektor industri pengolahan. Melalui kegiatan hilirisasi sumber daya alam seperti dari komoditas kopi, minyak kelapa sawit, gula dan beras," katanya.
 
Kemudian pemerintah daerah pun bisa terus meningkatkan investasi produktif di wilayahnya untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
"Selain itu, kami juga mengapresiasi pemerintah daerah di Lampung yang berupaya terus memperkuat dan mengimplementasikan peta jalan eksplorasi sumber pertumbuhan ekonomi baru, seperti melalui pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi hijau di daerah," ucap dia.
 
Menurut dia, untuk terus menjaga pertumbuhan perekonomian daerah perlu juga terus menjaga stabilitas inflasi pangan di berbagai kabupaten serta kota di Provinsi Lampung.
 
"Tentunya inflasi pangan ini perlu terus kita perkuat, dengan terus bersinergi antara tim pengendalian inflasi pusat (TPIP) dan tim pengendalian inflasi daerah (TPID) melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP)," tambahnya.
 
Baca juga: BI Lampung sebut empat komoditas jadi prioritas GNPIP hingga akhir 2024

Baca juga: BI Lampung minta waspadai potensi kenaikan harga beras dan daging ayam

Baca juga: BI Lampung proyeksikan industri masih topang pertumbuhan ekonomi 2024

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024