Tanggamus (ANTARA) - Personel Polres Tanggamus, Polda Lampung mengusut kasus dugaan bullying atau perundungan yang melibatkan pelaku dan korban siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Pematang Sawah.
"Iya kami sudah mendatangi TKP, dan meminta keterangan korban dan para saksi," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Selasa.
Ia mengatakan, dugaan perundungan tersebut dialami oleh seorang siswa inisial A (12) siswa SMP Pematang Sawah.
"Laporan telah diterima oleh petugas SPKT Polres Tanggamus, kasus ini nantinya akan ditangani Unit PPA. Kita menangani perkara tersebut mengikuti sistem penanganan perkara anak yang berlaku di negara kita. Pastinya kita tuntaskan kasus tersebut. Dan masih dalam proses," katanya.
Menurut dia, tindakan bullying baik secara fisik maupun verbal dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi korbannya.
Berbagai bentuk bullying yang sering terjadi di kalangan remaja seperti ejekan, penyebaran rumor, pengucilan dan kekerasan fisik hingga merugikan korban.
Atas kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan sosialisasi ke beberapa sekolah tentang bahaya bullying agar kejadian itu tidak terulang kembali.
Untuk diketahui, sebelumnya telah beredar video seorang pelajar SMP negeri dianiaya sejumlah siswa di Pematang Sawah, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Dari rekaman video tersebut, terlihat seorang pelajar yang mengenakan seragam pramuka tengah terduduk dikelilingi oleh sejumlah siswa lainnya dan dianiaya.
Baca juga: Dinkes Tanggamus Lampung tangani 227 kasus DBD hingga Juni 2024
Baca juga: BKSDA Lampung evakuasi buaya pemangsa manusia di Kabupaten Tanggamus
Baca juga: Tim pencak silat Tanggamus juara umum seleksi Pra-Popnas
Polisi usut kasus bullying libatkan siswa SMP di Tanggamus
Ilustrasi - Stop bullying (ANTARA/Wuryanti Puspitasari)