Metro (ANTARA) - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Metro, Polda Lampung, Rabu, berhasil membekuk satu dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan alias begal yang kerap beraksi di kota ini.
Pelaku yang bernama Firnando Perkasa (24), warga Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah ini ditangkap polisi tak lama setelah ia dan komplotannya berhasil mencuri satu unit sepeda motor merek Honda Beat tahun 2023 warna hijau milik korban bernama Retno Sutiani, warga Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki salah satu pelaku lantaran berupaya melarikan diri dan melawan saat akan diamankan.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, diwakili Kasat Reskrim Iptu Rosali mengatakan, aksi para tersangka tersebut dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa (11/6), dan satu jam setelahnya polisi berhasil menangkap salah satu pelaku.
"Kami mengamankan satu orang pelaku curanmor tadi. Sebelumnya itu, salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan dengan meletuskan senjata api namun satu orang pelaku atas nama Firnando Perkasa berhasil kami amankan," katanya pula.
"Tersangka ini beraksi di wilayah Metro Selatan, yang mana TKP di wilayah Metro Selatan itu ada sekitar dua TKP dan wilayah lainnya yang cukup banyak," katanya pula.
Baca juga: Polisi tangkap pria pelaku rampas motor pelajar SMP di Lampung Selatan
Baca juga: Polisi tangkap anggota geng motor di Kota Medan
Iptu Rosali menjelaskan, dalam upaya penangkapan terjadi aksi kejar-kejaran dengan polisi. Saat itulah, rekan pelaku yang berperan sebagai pilot dan berboncengan dengan Firnando Perkasa, yakni Nandi sempat mengeluarkan tembakan ke arah petugas.
"Tersangka Nandi berhasil melarikan diri bersama dua pelaku lainnya yang berinisial Y dan T ke arah yang berbeda dan saat ini masih kami buru. Tersangka yang kami dapatkan ini juga membawa senjata berupa senjata tajam. Senjata tajam itu diselipkan di pinggangnya," katanya lagi.
Dalam menjalankan aksinya, ujar Kasat, para pelaku ini tergolong sadis. Komplotan ini tidak segan melukai korbannya yang melakukan perlawanan.
"Mereka ini adalah kelompok yang sangat sadis, apabila korban melakukan perlawanan maka mereka akan meletuskan senjata api," ujarnya.
Dia menerangkan bahwa hasil identifikasi, empat orang tersangka itu merupakan jaringan begal asal Kabupaten Lampung Tengah.
"Kelompok ini kurang lebih ada 10 orang, dan sebagian tersangka sudah ada di dalam lapas. Ini ada empat orang yang melakukan pencurian dan yang masih buron itu tiga orang karena satu orang sudah kami amankan tadi," katanya pula.
"Mereka ini beraksi di Kota Metro sudah lama sekali dan ada sekitar 10 TKP-nya di Metro. Untuk tersangka yang lainnya masih dalam pengejaran oleh Tekab 308 Polres Metro," ujarnya pula.
Tersangka Firnando Perkasa mengaku menyesal atas aksinya yang berulang kali di Metro. Ia berharap teman-temannya yang kabur dapat segera menyerahkan di ke Polres Metro.
Tak hanya itu, dirinya juga memperingatkan agar komplotan pencuri motor di sejumlah wilayah di Lampung tidak beraksi di Bumi Sai Wawai.
"Buat teman-teman yang belum ketangkap jangan coba-coba main di Kota Metro lagi, kalau tidak mau seperti saya. Menyerahkan diri saja, saya kapok," katanya lagi.
Kini, ia berikut barang bukti senjata tajam jenis badik dan motor curiannya diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Baca juga: Ditreskrimum Polda Metro Jaya bentuk tim khusus untuk antisipasi begal
Baca juga: Polisi tangkap dua pelaku begal di Medan
Pelaku yang bernama Firnando Perkasa (24), warga Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah ini ditangkap polisi tak lama setelah ia dan komplotannya berhasil mencuri satu unit sepeda motor merek Honda Beat tahun 2023 warna hijau milik korban bernama Retno Sutiani, warga Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki salah satu pelaku lantaran berupaya melarikan diri dan melawan saat akan diamankan.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, diwakili Kasat Reskrim Iptu Rosali mengatakan, aksi para tersangka tersebut dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa (11/6), dan satu jam setelahnya polisi berhasil menangkap salah satu pelaku.
"Kami mengamankan satu orang pelaku curanmor tadi. Sebelumnya itu, salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan dengan meletuskan senjata api namun satu orang pelaku atas nama Firnando Perkasa berhasil kami amankan," katanya pula.
"Tersangka ini beraksi di wilayah Metro Selatan, yang mana TKP di wilayah Metro Selatan itu ada sekitar dua TKP dan wilayah lainnya yang cukup banyak," katanya pula.
Baca juga: Polisi tangkap pria pelaku rampas motor pelajar SMP di Lampung Selatan
Baca juga: Polisi tangkap anggota geng motor di Kota Medan
Iptu Rosali menjelaskan, dalam upaya penangkapan terjadi aksi kejar-kejaran dengan polisi. Saat itulah, rekan pelaku yang berperan sebagai pilot dan berboncengan dengan Firnando Perkasa, yakni Nandi sempat mengeluarkan tembakan ke arah petugas.
"Tersangka Nandi berhasil melarikan diri bersama dua pelaku lainnya yang berinisial Y dan T ke arah yang berbeda dan saat ini masih kami buru. Tersangka yang kami dapatkan ini juga membawa senjata berupa senjata tajam. Senjata tajam itu diselipkan di pinggangnya," katanya lagi.
Dalam menjalankan aksinya, ujar Kasat, para pelaku ini tergolong sadis. Komplotan ini tidak segan melukai korbannya yang melakukan perlawanan.
"Mereka ini adalah kelompok yang sangat sadis, apabila korban melakukan perlawanan maka mereka akan meletuskan senjata api," ujarnya.
Dia menerangkan bahwa hasil identifikasi, empat orang tersangka itu merupakan jaringan begal asal Kabupaten Lampung Tengah.
"Kelompok ini kurang lebih ada 10 orang, dan sebagian tersangka sudah ada di dalam lapas. Ini ada empat orang yang melakukan pencurian dan yang masih buron itu tiga orang karena satu orang sudah kami amankan tadi," katanya pula.
"Mereka ini beraksi di Kota Metro sudah lama sekali dan ada sekitar 10 TKP-nya di Metro. Untuk tersangka yang lainnya masih dalam pengejaran oleh Tekab 308 Polres Metro," ujarnya pula.
Tersangka Firnando Perkasa mengaku menyesal atas aksinya yang berulang kali di Metro. Ia berharap teman-temannya yang kabur dapat segera menyerahkan di ke Polres Metro.
Tak hanya itu, dirinya juga memperingatkan agar komplotan pencuri motor di sejumlah wilayah di Lampung tidak beraksi di Bumi Sai Wawai.
"Buat teman-teman yang belum ketangkap jangan coba-coba main di Kota Metro lagi, kalau tidak mau seperti saya. Menyerahkan diri saja, saya kapok," katanya lagi.
Kini, ia berikut barang bukti senjata tajam jenis badik dan motor curiannya diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Baca juga: Ditreskrimum Polda Metro Jaya bentuk tim khusus untuk antisipasi begal
Baca juga: Polisi tangkap dua pelaku begal di Medan