Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung memfokuskan 53 desa wisata di provinsi ini untuk mengikuti sosialisasi sertifikat halal gratis (Sehati) dalam menyambut Moslem Friendly Tourism.

"Ada 53 desa wisata yang tersebar di titik lokasi kabupaten/kota di Provinsi Lampung menjadi bagian dari 3.000 desa wisata yang melaksanakan pendampingan sosialisasi sertifikasi halal secara serentak," kata Ketua Satgas Halal Provinsi Lampung Marwansyah, di Bandarlampung Sabtu.

Dia mengatakan bahwa tujuan sosialisasi sertifikat halal kepada pelaku usaha di desa wisata, guna mendorong destinasi wisata yang ramah bagi wisatawan muslim, serta merupakan bagian dari upaya Indonesia dalam mencapai Moslem Friendly Tourism dan Indonesian Moslem Travel Index.

"Inisiatif ini merupakan kerja sama antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan program Wajib Halal Oktober 2024," kata dia.

Dia mengatakan bahwa dalam kegiatan sertifikasi halal secara serentak di desa wisata, Kemenag Lampung melibatkan 10 pelaku usaha yang didampingi oleh kelompok sadar wisata (Pokdarwis), perangkat desa, dan P3H setempat.

"Tentunya kami bertekad mempertahankan peringkat empat besar nasional program sertifikasi halal BPJPH sekaligus bisa memenuhi target Oktober 2024," kata dia.

Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Agama kabupaten/kota juga turut mengajak para kepala KUA dan penyuluh agama islam untuk aktif dan intens mendukung kegiatan desa wisata ini guna memastikan bahwa proses sertifikasi halal dapat diterima oleh masyarakat luas.

"Fokus kegiatan ini bahwa setiap pelaku usaha wajib mempunyai sertifikat halal sehingga Mandatori Halal 18 Oktober 2024 tercapai," kata dia.

Kasi Binmas Kemenag Bandarlampung Zainal Hakim menambahkan kegiatan sosialisasi sertifikasi halal gratis secara serentak di desa wisata di kota ini akan berlangsung di Pulau Pasaran.

"Pulau Pasaran menjadi titik lokasi kami untuk menyosialisasikan sertifikat halal ke pelaku usaha di sini," kata dia.

Menurutnya, selama ini olahan ikan teri asin yang ada di Pulau Pasaran masih belum tersentuh dengan program sertifikasi halal gratis, sedangkan program ini akan berakhir pada Oktober 2024.

"Kami lihat masyarakat di sini antusias, bahkan pelaku usaha mengaku bersyukur dengan adanya program Sehati ini," kata dia.

Kepala Dinas Perikanan Kota Bandarlampung Ichwan Aji Wibowo mendukung kegiatan sosialisasi sertifikasi halal gratis di Pulau Pasaran, karena memang kawasan Kampung Nelayan Moderen ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk adanya peningkatan daya saing produk.

"Nah daya saing produk itu tidak hanya dilihat dari aspek kualitas saja tetapi juga jaminan halalnya untuk masyarakat yang mengkonsumsi makanan di sini. Sehingga kami juga minta semua pelaku usaha di sini untuk segera ikut program Sehati," kata dia.

Hingga kini jumlah pendaftar program sertifikasi halal gratis di Provinsi Lampung berjumlah 6.225, dengan jumlah produk terdaftar 10.077.

Baca juga: Kemenag: Daftar tunggu haji Lampung capai 24 tahun

Baca juga: Kemenag Bandarlampung sebut manasik haji memperkuat pembekalan JCH

Baca juga: Kemenag Lampung: Idul Fitri momentum sejukkan suasana setelah Pemilu

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2024