Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota kepada 389 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023.

"SK PPPK yang diserahkan ini, semuanya untuk tenaga kesehatan, baik dokter spesialis, bidan, perawat dan lainnya," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Kamis.

Dia pun meminta kepada PPPK yang telah menerima SK agar bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat Bandarlampung, terutama yang membutuhkan perawatan kesehatan.

"Kami harap PPPK bekerja lebih giat. Sekarang sudah baik ke depan lebih baik lagi. Karena lima tahun ini masih tahap evaluasi," kata dia.

Namun begitu, Eva pun bersyukur dari ribuan PPPK yang telah diberikan SK, selama ini bekerja dengan baik, sehingga sampai sekarang belum ada pemutusan kontrak yang diakibatkan kinerja buruk.

"Ini PPPK yang sudah diangkat saya lihat kinerjanya bagus semua, sehingga memang belum ada yang diputus kontraknya hingga kini," kata dia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandarlampung Herliwaty mengatakan, bahwa saat ini total tenaga honorer di Bandarlampung mencapai 13.000 orang.

"Namun yang sudah masuk database itu sekitar 6.500 orang. Dari 6.500 tenaga honorer yang masuk database sudah ada sekitar 2 ribuan lebih telah diangkat menjadi PPPK," kata dia.

Dia pun mengungkapkan bahwa pada tahun ini Pemkot Bandarlampung akan kembali membuka 300 formasi untuk PPPK.

"Rincian formasi PPPK untuk tahun ini yakni 100 formasi guru, 100 tenaga kesehatan dan 100 tenaga teknis," kata dia.

Baca juga: Wali Kota Bandarlampung minta masyarakat wajib jaga kebersamaan

Baca juga: Walikota minta semua jajaran jaga Pemilu 2024

Baca juga: Walikota Bandarlampung ambil berkas penjaringan partai lain selain PDIP

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2024