Tanjungpinang (ANTARA) - Pangkalan Penjaga Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Uban menyatakan cairan limbah minyak hitam mengotori kawasan pesisir pantai di Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Benar, kejadiannya sudah sekitar sepekan terakhir," kata Kepala Pangkalan PLP Tanjung Uban, Sugeng Riono di Bintan, Sabtu (24/2).


Belum diketahui asal-usul limbah minyak hitam tersebut, namun diduga terbawa arus dari perairan perbatasan Bintan, Singapura dan Malaysia. Limbah itu diduga berasal dari kapal-kapal tanker yang melintasi perairan tersebut.

"Sepertinya memang sengaja dibuang ke laut, lalu terbawa arus hingga ke Perairan Bintan," ujar Sugeng.

Sugeng menyampaikan kejadian limbah minyak hitam di pesisir Bintan rutin terjadi setiap tahunnya, terutama saat musim angin utara.

Kondisi ini sangat merugikan nelayan lokal, sebab limbah itu berdampak pada kerusakan alam dan biota laut sekitar. Imbasnya hasil tangkapan nelayan makin berkurang.

"Di sisi lain, juga dapat mengganggu pariwisata Bintan, karena pantai jadi kotor dan memicu wisman enggan datang," ucapnya.

Sugeng mengutarakan, bahwa Pangkalan PLP Tanjung Uban bersama Sat Polairud Polres Bintan telah berupaya membersihkan (mengikis) limbah minyak hitam beku di sepanjang pesisir Malang Rapat.

Proses pembersihan limbah itu masih terkendala dengan minimnya personel dan peralatan, mengingat area pantai yang tercemar limbah minyak hitam ini cukup luas.

Selain itu, hasil limbah yang sudah diangkat atau dimasukkan ke dalam wadah kantong, belum diketahui harus dievakuasi ke mana.

"Kita berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan turun tangan, karena mereka yang lebih paham terkait penanggulangan limbah minyak hitam ini," demikian Sugeng.



 



 

Pewarta : Ogen
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024