Bandarlampung (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial, menyerahkan bantuan sosial berupa alat bantu disabilitas, pengobatan, Paket Usaha Ekonomi Produktif (UEP), santunan kepada LKS, dan sembako sebanyak 200 paket, serta bantuan lainnya, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyerahan dilaksanakan pada puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Nasional (HKSN) tahun 2023, dibarengi dengan peresmian Sekretariat Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL).
Penyerahan bantuan secara simbolis oleh Ketua Umum PKDL Lampung Riana Sari Arinal, didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si.
Ketua Umum PKDL Riana Sari Arinal dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Rabu mengucapkan selamat atas diresmikannya Gedung Sekretariat PKDL.
"Semoga dengan diresmikannya kantor ini, dapat meningkatkan kinerja PKDL dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Lampung," ujar Riana.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi dalam kesempatan itu juga menyampaikan, pada puncak peringatan HDI, HKSN tingkat Provinsi Lampung, yang dibarengi dengan peresmian sekretariat PKDL ini akan diserahkan juga bantuan secara simbolis antara lain bantuan untuk 3 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), yaitu Sinar Jati Kota Bandar lampung, LKS Sabilun Najah dan LKS Srikandi Kabupaten Lampung Tengah masing-masing berupa hibah uang masing-masing senilai Rp 75.000.000, untuk rehab gedung,
satu unit sepeda motor, paket UEP stim motor.
Lalu, bantuan kaki palsu (2 orang) atas nama Fitria Afriyadi dari Jati Agung Lampung Selatan, dan Kamaludin dari Bandarlampung, bantuan kursi roda (2 unit) atas nama Mardani (Kabupaten Lampung Selatan) Nasiah (Kabupaten Lampung Selatan)
Bantuan biaya pendampingan pengobatan kepada masyarakat masing-masing senilai Rp6.500.000,- atas nama Diaz Maulana (Kabupaten Lampung Selatan) Nawaitu Aditia Suhada (Kabupaten Tulang Bawang) Ade Putri Liani (Bandar Lampung)
Bantuan paket sembako sebanyak 200 paket.
Piagam penghargaan bagi masyarakat yang peduli disabilitas atas nama
Susanto/Koko, atas dedikasi, loyalitas dalam melatih anak-anak penyandang disabilitas, Indrayati, atas dedikasi, loyalitas sebagai guru melukis dan mendongeng anak-anak penyandang disabilitas.
Peringatan ini bertujuan untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan para penyandang disabilitas di segala bidang, sedangkan hari kesetiakawanan nasional diperingati setiap tanggal 20 Desember, sebagai ungkapan rasa syukur dan hormat atas keberhasilan seluruh lapisan masyarakat Indonesia dalam menghadapi ancaman bangsa lain, yang ingin menjajah kembali bangsa kita.
Pemprov Lampung telah memiliki regulasi tentang pemenuhan hak-hak disabilitas dalam bentuk Perda maupun peraturan gubernur, sebagai bentuk kepedulian Pemprov Lampung terhadap masyarakat yang menyandang disabilitas.
Sebagai bentuk komitmen konkret yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, sesuai dengan misi pemerintah yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan dan mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan penyandang disabilitas.
Peringatan tahun ini disertai dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dengan Hari Kesetiakawanan Nasional (HKSN), mengajak masyarakat untuk menegaskan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas, berperan dan berkontribusi aktif di tengah masyarakat serta diharapkan mampu memberikan ruang kreativitas bagi penyandang disabilitas.
"Saya juga mengajak seluruh pemerintah juga masyarakat di Provinsi Lampung untuk menjadi pahlawan kemanusiaan melalui berbagai upaya yang bisa dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan serta memastikan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas, dan mempunyai rasa empati serta memiliki jiwa kerelawanan sejati untuk membantu sesama," tutupnya.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial, menyerahkan bantuan sosial berupa alat bantu disabilitas, pengobatan, Paket Usaha Ekonomi Produktif (UEP), santunan kepada LKS, dan sembako sebanyak 200 paket, serta bantuan lainnya, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyerahan dilaksanakan pada puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Nasional (HKSN) tahun 2023, dibarengi dengan peresmian Sekretariat Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL).
Penyerahan bantuan secara simbolis oleh Ketua Umum PKDL Lampung Riana Sari Arinal, didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si.
Ketua Umum PKDL Riana Sari Arinal dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Rabu mengucapkan selamat atas diresmikannya Gedung Sekretariat PKDL.
"Semoga dengan diresmikannya kantor ini, dapat meningkatkan kinerja PKDL dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Lampung," ujar Riana.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi dalam kesempatan itu juga menyampaikan, pada puncak peringatan HDI, HKSN tingkat Provinsi Lampung, yang dibarengi dengan peresmian sekretariat PKDL ini akan diserahkan juga bantuan secara simbolis antara lain bantuan untuk 3 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), yaitu Sinar Jati Kota Bandar lampung, LKS Sabilun Najah dan LKS Srikandi Kabupaten Lampung Tengah masing-masing berupa hibah uang masing-masing senilai Rp 75.000.000, untuk rehab gedung,
satu unit sepeda motor, paket UEP stim motor.
Lalu, bantuan kaki palsu (2 orang) atas nama Fitria Afriyadi dari Jati Agung Lampung Selatan, dan Kamaludin dari Bandarlampung, bantuan kursi roda (2 unit) atas nama Mardani (Kabupaten Lampung Selatan) Nasiah (Kabupaten Lampung Selatan)
Bantuan biaya pendampingan pengobatan kepada masyarakat masing-masing senilai Rp6.500.000,- atas nama Diaz Maulana (Kabupaten Lampung Selatan) Nawaitu Aditia Suhada (Kabupaten Tulang Bawang) Ade Putri Liani (Bandar Lampung)
Bantuan paket sembako sebanyak 200 paket.
Piagam penghargaan bagi masyarakat yang peduli disabilitas atas nama
Susanto/Koko, atas dedikasi, loyalitas dalam melatih anak-anak penyandang disabilitas, Indrayati, atas dedikasi, loyalitas sebagai guru melukis dan mendongeng anak-anak penyandang disabilitas.
Peringatan ini bertujuan untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan para penyandang disabilitas di segala bidang, sedangkan hari kesetiakawanan nasional diperingati setiap tanggal 20 Desember, sebagai ungkapan rasa syukur dan hormat atas keberhasilan seluruh lapisan masyarakat Indonesia dalam menghadapi ancaman bangsa lain, yang ingin menjajah kembali bangsa kita.
Pemprov Lampung telah memiliki regulasi tentang pemenuhan hak-hak disabilitas dalam bentuk Perda maupun peraturan gubernur, sebagai bentuk kepedulian Pemprov Lampung terhadap masyarakat yang menyandang disabilitas.
Sebagai bentuk komitmen konkret yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, sesuai dengan misi pemerintah yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan dan mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan penyandang disabilitas.
Peringatan tahun ini disertai dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dengan Hari Kesetiakawanan Nasional (HKSN), mengajak masyarakat untuk menegaskan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas, berperan dan berkontribusi aktif di tengah masyarakat serta diharapkan mampu memberikan ruang kreativitas bagi penyandang disabilitas.
"Saya juga mengajak seluruh pemerintah juga masyarakat di Provinsi Lampung untuk menjadi pahlawan kemanusiaan melalui berbagai upaya yang bisa dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan serta memastikan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas, dan mempunyai rasa empati serta memiliki jiwa kerelawanan sejati untuk membantu sesama," tutupnya.