ITB belum memastikan joki CPNS kejaksaan di Lampung adalah mahasiswinya
Kamis, 16 November 2023 12:24 WIB
Ilustrasi - Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD-CPNS) tahun 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Banda Aceh, Aceh. Selasa (14/9/2021). (ANTARA FOTO/Ampelsa/aww)
Bandung (ANTARA) - Institut Teknologi Bandung (ITB) belum bisa memastikan terduga joki berinisial RT (20), dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kejaksaan di Lampung, merupakan mahasiswi kampus tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menegaskan apa pun perbuatan pelaku tersebut tidak mencerminkan institusi tempatnya bernaung.
"Kami baru mengetahui berita ini dan menyesalkan. Siapa pun yang bersangkutan, apakah mahasiswa ITB atau bukan, tindakan ini bukan cerminan institusinya," kata Naomi dalam pesan singkat yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Lebih lanjut, Naomi mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari kepolisian terkait nama lengkap mahasiswi tersebut, jurusan, serta semester berapa pihak bersangkutan.
Meski demikian, ITB akan mempelajari kasus tersebut dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Bila telah ditetapkan dan terbukti bersalah, maka ITB akan memproses sesuai peraturan akademik di ITB," imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Lampung menangkap seorang peserta tes CPNS kejaksaan di Bandarlampung yang diduga merupakan joki. Polisi mengungkapkan pelaku joki tersebut merupakan mahasiswi ITB.
Pelaku melakukan pemalsuan identitas peserta tes CPNS di lingkungan kejaksaan dan sudah dimodifikasi. Pelaku memodifikasi identitas peserta tes CPNS yang asli.
RT ditangkap saat melakukan rekam wajah di Gedung Graha Achava, Jalan Bandar Lampung, Senin (13/11).
Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadillah mengatakan joki tersebut adalah perempuan muda berinisial RDS alias RT yang berusia 20 tahun.
"Identitas pelaku adalah warga Bandar Lampung, mahasiswi ITB," kata Umi di Bandarlampung, Lampung, Rabu (15/11).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih mendalami jurusan tempat RDS kuliah di ITB. Polisi juga masih menyelidiki keuntungan yang didapatkan RDS dengan menjadi joki tes CPNS tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus pelaku menjadi joki tes CPNS adalah dengan menggunakan identitas palsu yang dimodifikasi agar sesuai dengan peserta tes asli.
Terkait hal itu, polisi juga mencurigai adanya dugaan pelaku lain yang menjadi tim dalam aksi joki tes CPNS tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ITB belum pastikan joki CPNS kejaksaan di Lampung adalah mahasiswinya
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menegaskan apa pun perbuatan pelaku tersebut tidak mencerminkan institusi tempatnya bernaung.
"Kami baru mengetahui berita ini dan menyesalkan. Siapa pun yang bersangkutan, apakah mahasiswa ITB atau bukan, tindakan ini bukan cerminan institusinya," kata Naomi dalam pesan singkat yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Lebih lanjut, Naomi mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari kepolisian terkait nama lengkap mahasiswi tersebut, jurusan, serta semester berapa pihak bersangkutan.
Meski demikian, ITB akan mempelajari kasus tersebut dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Bila telah ditetapkan dan terbukti bersalah, maka ITB akan memproses sesuai peraturan akademik di ITB," imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Lampung menangkap seorang peserta tes CPNS kejaksaan di Bandarlampung yang diduga merupakan joki. Polisi mengungkapkan pelaku joki tersebut merupakan mahasiswi ITB.
Pelaku melakukan pemalsuan identitas peserta tes CPNS di lingkungan kejaksaan dan sudah dimodifikasi. Pelaku memodifikasi identitas peserta tes CPNS yang asli.
RT ditangkap saat melakukan rekam wajah di Gedung Graha Achava, Jalan Bandar Lampung, Senin (13/11).
Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadillah mengatakan joki tersebut adalah perempuan muda berinisial RDS alias RT yang berusia 20 tahun.
"Identitas pelaku adalah warga Bandar Lampung, mahasiswi ITB," kata Umi di Bandarlampung, Lampung, Rabu (15/11).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih mendalami jurusan tempat RDS kuliah di ITB. Polisi juga masih menyelidiki keuntungan yang didapatkan RDS dengan menjadi joki tes CPNS tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus pelaku menjadi joki tes CPNS adalah dengan menggunakan identitas palsu yang dimodifikasi agar sesuai dengan peserta tes asli.
Terkait hal itu, polisi juga mencurigai adanya dugaan pelaku lain yang menjadi tim dalam aksi joki tes CPNS tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ITB belum pastikan joki CPNS kejaksaan di Lampung adalah mahasiswinya
Pewarta : Ricky Prayoga
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Penasihat hukum terdakwa joki CPNS tegaskan kliennya tetap peroleh hukuman
01 November 2024 20:36 WIB, 2024
Majelis hakim lakukan musyawarah penetapan penahanan terhadap saksi Anel
01 August 2024 17:28 WIB, 2024
Saksi akui pernah bantu terdakwa Indra palsukan 17 KTP untuk pendaftaran CPNS
23 July 2024 18:40 WIB, 2024
Terpopuler - Eksekutif/Legislatif/Yudikatif
Lihat Juga
Prabowo tegaskan kunjungan kerja ke Jepang dan Korsel untuk kepentingan rakyat
26 March 2026 17:21 WIB
Prabowo telepon Mahmoud Abbas ucapkan Idul Fitri, perkuat solidaritas Palestina
24 March 2026 7:35 WIB