Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyebutkan sebanyak 58.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kota itu akan mendapatkan bantuan pangan tahap II.

"Pada November ini, informasinya bantuan pangan tahap II dari pemerintah pusat dan itu akan disalurkan ke 58.000 KPM," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandarlampung M Yusuf, di Bandarlampung, Kamis

Dia mengatakan pada bantuan pangan tahap II jumlah KPM sedikit berkurang dibandingkan dengan penyaluran tahap I yang mencapai 65.303 KPM.

"Ya, data KPM berkurang atau turun dari sebelumnya, mungkin ada yang meninggal atau hal lainnya  dan data ini semuanya dari Kementerian Sosial (Kemensos)," kata M Yusuf.

Ia mengungkapkan kemungkinan bantuan pangan bagi masyarakat akan diperpanjang hingga 2024 sebagaimana perintah dari kepala negara.

"Presiden Joko Widodo juga kan beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan pernyataan bahwa bantuan akan diperpanjang hingga Juni tahun depan. Memang awalnya sampai Maret tapi informasi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) bantuan pangan sampai Juni 2024, karena diperkirakan musim panen mundur dua bulan karena cuaca," katanya.

Dia menyebutkan pada November ini Pemkot Bandarlampung juga akan memberikan bantuan beras kepada masyarakat melalui Dinas Sosial (Dinsos).

"Jadi nanti di November ini ada dua bantuan dari pemerintah pusat dan Pemkot Bandarlampung. Pembagianmya tidak bersamaan. Kemungkinan pembagiannya itu dari Dinsos dahulu baru pembagian dari pemerintah pusat," katanya.

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024