Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyebutkan adanya lumbung pangan hingga tingkat desa dapat menjadi solusi menjaga stabilitas stok dan harga pangan seperti beras bagi masyarakat.
"Adanya lumbung pangan di setiap desa memang sudah sejak lama dikembangkan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, setiap daerah otonom harus punya lumbung di desa untuk memperkuat ketersediaan serta cadangan pangan melalui kegiatan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM)," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan adanya lumbung-lumbung pangan di desa selain menjadi solusi untuk menjaga ketersediaan pangan, juga bisa menanggulangi kenaikan harga beras di pasaran.
"Jadi adanya lumbung pangan desa bisa juga menanggulangi adanya kenaikan beras di pasaran. Pangan yang ada di lumbung boleh dipakai kalau misalkan harga beras mahal, atau memang ada bencana alam serta kejadian kedaruratan yang membutuhkan pasokan pangan," katanya.
Kusnardi menjelaskan adanya lumbung pangan desa tersebut tidak hanya untuk menampung beras, akan tetapi bisa juga untuk menampung jagung, singkong dan berbagai jenis pangan.
"Di beberapa desa seperti di Kota Metro sudah bagus ada arisan gabah dan lumbungnya pun aktif bisa menyimpan berbagai macam pangan. Jadi bisa menjaga ketahanan pangan masyarakat," ucapnya.
Menurut dia, diharapkan pula kabupaten dan kota memiliki cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, salah satunya untuk pelaksanaan operasi pasar saat beras ataupun komoditas pangan lainnya mengalami kenaikan harga.
"Diharapkan lumbung pangan yang ada di desa bisa terus menyerap pangan untuk menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat," tambahnya.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung jumlah proyeksi produksi gabah kering panen (GKP) pada September berjumlah 459.865 ton, Oktober sebanyak 371.662 ton, November ada 139.277 ton, dan Desember 63.029 ton. Total perkiraan jumlah produksi gabah kering panen Lampung pada periode September-Desember 2023 ada sebanyak 1,3 juta ton.
"Adanya lumbung pangan di setiap desa memang sudah sejak lama dikembangkan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, setiap daerah otonom harus punya lumbung di desa untuk memperkuat ketersediaan serta cadangan pangan melalui kegiatan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM)," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan adanya lumbung-lumbung pangan di desa selain menjadi solusi untuk menjaga ketersediaan pangan, juga bisa menanggulangi kenaikan harga beras di pasaran.
"Jadi adanya lumbung pangan desa bisa juga menanggulangi adanya kenaikan beras di pasaran. Pangan yang ada di lumbung boleh dipakai kalau misalkan harga beras mahal, atau memang ada bencana alam serta kejadian kedaruratan yang membutuhkan pasokan pangan," katanya.
Kusnardi menjelaskan adanya lumbung pangan desa tersebut tidak hanya untuk menampung beras, akan tetapi bisa juga untuk menampung jagung, singkong dan berbagai jenis pangan.
"Di beberapa desa seperti di Kota Metro sudah bagus ada arisan gabah dan lumbungnya pun aktif bisa menyimpan berbagai macam pangan. Jadi bisa menjaga ketahanan pangan masyarakat," ucapnya.
Menurut dia, diharapkan pula kabupaten dan kota memiliki cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, salah satunya untuk pelaksanaan operasi pasar saat beras ataupun komoditas pangan lainnya mengalami kenaikan harga.
"Diharapkan lumbung pangan yang ada di desa bisa terus menyerap pangan untuk menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat," tambahnya.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung jumlah proyeksi produksi gabah kering panen (GKP) pada September berjumlah 459.865 ton, Oktober sebanyak 371.662 ton, November ada 139.277 ton, dan Desember 63.029 ton. Total perkiraan jumlah produksi gabah kering panen Lampung pada periode September-Desember 2023 ada sebanyak 1,3 juta ton.