Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandarlampung membutuhkan tambahan 00 personel guna mengantisipasi peristiwa kebakaran di kota setempat.

"Untuk jumlah personel tambahan yang dibutuhkan 100 orang. Jumlah ini sudah sesuai kebutuhan kami," kata Kepala Dinas Damkarmat Pemkot Bandar Lampung, Anthony, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan penambahan personel pemadam kebakaran itu sudah sesuai perintah Wali Kota Bandarlampung yang menilai jumlah anggota pemadam kebakaran masih kurang, terutama untuk personel yang berjaga di posko di 14 kecamatan.

Dia mengungkapkan saat ini setiap posko di kecamatan hanya terdapat empat personel yang bersiaga, sedangkan idealnya itu tujuh orang sebagaimana standar pelayanan kepada masyarakat.

"Masing-masing posko pemadam kebakaran saat ini diisi oleh 3-4 personel jaga. Tetapi idealnya itu tujuh personel, sehingga memang perlu penambahan agar sesuai standar minimal pelayanan," kata dia.

Namun demikian, penambahan personel ini masih menunggu arahan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), karena sesuai aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sudah tidak bisa lagi mengangkat tenaga honorer baru.

"Penambahan personel akan diatur oleh BKD. Jadi kemungkinan nanti akan kerja sama dengan pengalihan petugas honorer dari organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang masuk ke kami dan nanti mereka akan diberikan pelatihan dasar," katanya.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan penambahan personel pemadam kebakaran itu guna meningkatkan pelayanan di kota setempat.

"Untuk meningkatkan pelayanan nanti kami akan tambah personel pemadam kebakaran dan juga mobilnya," kata dia.

Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandarlamung hingga bulan Agustus 2023 jumlah kebakaran di kota setempat sebanyak 122 kali, dan intensitas tertinggi berada pada Agustus dengan 35 kali peristiwa kebakaran.

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024