Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menanggung biaya perawatan Wawan (57), penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGI) yang dipasung keluarganya selama 20 tahun, karena tidak memiliki biaya untuk mendapatkan perawatan medis.

"Saat ini, kita menunggu persetujuan keluarga untuk menanggung biaya perawatan Wawan di Rumah Sakit Jiwa Bangka," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu di Pangkalpinang, Jumat.


 

Pewarta : Aprionis
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024