Bandarlampung (ANTARA) - Polres Metro, Provinsi Lampung menangkap empat orang remaja yang mengkonsumsi salah satu jenis narkotika berupa ganja di daerahnya.
"Penangkapan empat remaja yang mengkonsumsi ganja tersebut berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat, tentang kecurigaan atas perilaku remaja tersebut saat tengah berkumpul di sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Metro Barat," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Iptu Hendra Abdurahman di Metro, Sabtu.
Ia mengatakan berbekal informasi tersebut Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Metro kemudian bergerak mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penggeledahan sekitar pukul 11.00 WIB pada Rabu (12/7).
Dikatakannya, karena curiga tersebut petugas kemudian melakukan penggeledahan. Saat dilakukan penggeledahan di ruangan depan didapati dua bungkus kertas warna coklat yang berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja diletakkan di atas meja.
"Kemudian saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan sekitar rumah tersebut ditemukan barang berupa satu buah lintingan kertas putih yang di dalamnya berisi daun dan lima buah puntung rokok bekas pakai yang diduga narkotika jenis ganja yang tergeletak di atas tanah di dekat mereka duduk," terangnya.
Ia menambahkan, saat ini keempat remaja tersebut berikut barang bukti berupa satu buah lintingan kertas putih yang di dalamnya berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dan lima buah lintingan rokok sisa pakai di bawa ke Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui empat remaja berinisial YAF (23), GR (22), AEP (22), ZKN (17) yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja, berasal dari daerah berbeda dimana YAF, GR dan ZKN merupakan warga Kota Metro, sedangkan AEP warga Kabupaten Lampung Tengah.
"Penangkapan empat remaja yang mengkonsumsi ganja tersebut berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat, tentang kecurigaan atas perilaku remaja tersebut saat tengah berkumpul di sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Metro Barat," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Iptu Hendra Abdurahman di Metro, Sabtu.
Ia mengatakan berbekal informasi tersebut Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Metro kemudian bergerak mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penggeledahan sekitar pukul 11.00 WIB pada Rabu (12/7).
Dikatakannya, karena curiga tersebut petugas kemudian melakukan penggeledahan. Saat dilakukan penggeledahan di ruangan depan didapati dua bungkus kertas warna coklat yang berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja diletakkan di atas meja.
"Kemudian saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan sekitar rumah tersebut ditemukan barang berupa satu buah lintingan kertas putih yang di dalamnya berisi daun dan lima buah puntung rokok bekas pakai yang diduga narkotika jenis ganja yang tergeletak di atas tanah di dekat mereka duduk," terangnya.
Ia menambahkan, saat ini keempat remaja tersebut berikut barang bukti berupa satu buah lintingan kertas putih yang di dalamnya berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dan lima buah lintingan rokok sisa pakai di bawa ke Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui empat remaja berinisial YAF (23), GR (22), AEP (22), ZKN (17) yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja, berasal dari daerah berbeda dimana YAF, GR dan ZKN merupakan warga Kota Metro, sedangkan AEP warga Kabupaten Lampung Tengah.