Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung menyebutkan sering menemukan adanya data dokumen kependudukan yang tidak sinkron saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).

"Terkadang saat mengkroscek, kami menemukan adanya pemalsuan data kependudukan, atau tidak sesuai dengan yang tercatat di sistem," kata Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Febriana di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan PPDB, memang Disdukcapil Bandarlampung akan dilibatkan oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP dan SMA.

"Kami biasanya akan dilibatkan untuk
mengkroscek persyaratan data kependudukan ke sistem," kata dia.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna menyandingkan data-data yang dikumpulkan oleh para calon siswa sudah valid sebagaimana yang tercatat di sistem Disdukcapil atau tidak.

"Kalau catatan kami per harinya sekitar 500 warga mengurus berkas kependudukan. 150-200 dokumen diantaranya mengurus berkas pindah KK," kata Kepala Disdukcapil itu.

Namun ia menegaskan, ramainya warga yang mengurus KK tidak ada kaitannya dengan PPDB. Sebab memang setiap harinya banyak warga mengurus dokumen kependudukan dengan berbagai alasan.

"Tentunya warga yang mengurus dokumen kependudukan akan dilayani, karena kami tidak bisa mengintervensi mereka," ujarnya.

Ia menegaskan pelayanan dokumen kependudukan tetap akan diberikan selama persyaratan dan mekanismenya telah sesuai dengan apa yang telah ditentukan.

"Kami tidak menanyakan alasan kenapa mereka pindah KK, kalau syaratnya lengkap dan atas persetujuan pihak-pihak terkait maka akan dilayani," kata dia.
 

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024