Tambang liar timah di DAS Bendul Bangka Barat ditertibkan
Jumat, 19 Mei 2023 13:30 WIB
Tim gabungan melakukan penertiban tambang.liar di DAS Bendul, Deaa Airputih, Mentok. (ANTARA/HO-Himad Polres Bangka Barat)
Mentok, Babel (ANTARA) - Tim gabungan yang terdiri atas berbagai unsur di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menertibkan aktivitas tambang liar bijih timah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bendul, Kecamatan Mentok, karena tidak sesuai aturan yang berlaku.
"Aktivitas di muara DAS Bendul itu sudah kami tertibkan dan kami telah menyampaikan imbauan agar para penambang tidak mengulangi penambangan bijih timah di lokasi tersebut," kata Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Bangka Barat Iptu Sugiyanto di Mentok, Jumat.
Ia mengatakan penertiban aktivitas tambang liar dilakukan Tim Gabungan Satpolair Porles Bangka Barat bersama Kapal Patroli Gagak Baharkam Mabes Polri, Kapal Patroli Direktorat Polairud Polda Babel, Satuan Intelkam, Satreskrim Polres Bangka Barat, dan TNI AL Posmat Mentok.
"Saat tim gabungan datang ke lokasi, tidak ada aktivitas penambangan di lokasi itu, namun kami menemukan beberapa pekerja tambang sedang di lokasi," katanya.
Para petugas, katanya, kemudian melakukan dialog dengan para penambang dan meminta mereka tidak lagi melakukan aktivitas penambangan bijih timah di lokasi itu karena merusak kelestarian lingkungan DAS Bendul.
Para petugas, paparnya. menyampaikan kepada para pekerja dan pemilik alat tambang untuk segera meninggalkan lokasi tersebut dalam waktu yang sudah disepakati bersama.
Hal ini dilakukan untuk memastikan aktivitas penambangan tidak terjadi lagi di muara aliran Sungai Bendul karena menimbulkan kerusakan lingkungan, paparnya
"Jika dalam waktu 24 jam imbauan ini tidak diindahkan, maka kami akan datang kembali melakukan penertiban dan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku," katanya.
"Aktivitas di muara DAS Bendul itu sudah kami tertibkan dan kami telah menyampaikan imbauan agar para penambang tidak mengulangi penambangan bijih timah di lokasi tersebut," kata Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Bangka Barat Iptu Sugiyanto di Mentok, Jumat.
Ia mengatakan penertiban aktivitas tambang liar dilakukan Tim Gabungan Satpolair Porles Bangka Barat bersama Kapal Patroli Gagak Baharkam Mabes Polri, Kapal Patroli Direktorat Polairud Polda Babel, Satuan Intelkam, Satreskrim Polres Bangka Barat, dan TNI AL Posmat Mentok.
"Saat tim gabungan datang ke lokasi, tidak ada aktivitas penambangan di lokasi itu, namun kami menemukan beberapa pekerja tambang sedang di lokasi," katanya.
Para petugas, katanya, kemudian melakukan dialog dengan para penambang dan meminta mereka tidak lagi melakukan aktivitas penambangan bijih timah di lokasi itu karena merusak kelestarian lingkungan DAS Bendul.
Para petugas, paparnya. menyampaikan kepada para pekerja dan pemilik alat tambang untuk segera meninggalkan lokasi tersebut dalam waktu yang sudah disepakati bersama.
Hal ini dilakukan untuk memastikan aktivitas penambangan tidak terjadi lagi di muara aliran Sungai Bendul karena menimbulkan kerusakan lingkungan, paparnya
"Jika dalam waktu 24 jam imbauan ini tidak diindahkan, maka kami akan datang kembali melakukan penertiban dan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Pewarta : Donatus Dasapurna Putranta
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terus menangis, hakim keluarkan ibunda Helena Lim dari ruang sidang
30 December 2024 13:00 WIB, 2024
Dua petinggi smelter swasta divonis delapan tahun penjara di perkara timah
23 December 2024 19:09 WIB, 2024
Terpopuler - Sumbagsel
Lihat Juga
Wali Kota Prabumulih Sumsel terancam sanksi teguran tertulis dari Kemendagri
18 September 2025 20:15 WIB
Pemerintah gerak cepat tangani kasus dua balita cacingan di Seluma Bengkulu
18 September 2025 5:34 WIB
Ratusan rekening penerima bansos di Rejang Lebong terindikasi untuk judol
10 September 2025 5:35 WIB