Metro (ANTARA) - Pasca demonstrasi yang berbuntut pada dugaan tindakan represif oknum polisi terhadap mahasiswa dan wartawan yang meliput, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang terlibat.
Ketua Umum HMI Cabang Metro Chairul Aji Bangsawan menyayangkan pembubaran paksa dalam demonstrasi mahasiswa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja di gedung DPRD Provinsi Lampung diwarnai dengan dugaan pemukulan terhadap mahasiswa serta intimidasi kepada wartawan.
Unjuk rasa pada Kamis (30/3) seharusnya berjalan kondusif justru berakhir ricuh lantaran diduga disusupi oleh kepentingan lain.
"Kami HMI Cabang Metro mengecam dan mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demo penolakan UU Ciptaker di DPRD Provinsi Lampung, serta dugaan intimidasi yang dilakukan kepada wartawan," kata dia, Jumat.
Ia menyebut, 48 massa aksi ditangkap secara acak oleh aparat kepolisian. Bahkan tindakan itu dinilai represif lantaran dilakukan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) pengamanan demonstrasi.
"Total jumlahnya ada sekitar 48 massa aksi yang ditangkap secara acak oleh aparat kepolisian dan dibawa ke Polresta Bandarlampung. Tentunya, penanganan massa demonstrasi dengan cara-cara represif oleh aparat kepolisian bukanlah peristiwa yang baru pertama kali ini terjadi," katanya pula.
Dia menuding, tindakan represif yang telah berulangkali dilakukan polisi merupakan praktik kekerasan yang sudah menjadi kebiasaan.
"Peristiwa ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut bukan hanya persoalan individual anggota kepolisian semata, tetapi juga persoalan sistemik yaitu kultur kekerasan yang masih kental di dalam tubuh kepolisian," katanya pula.
Chairul menilai, jika demonstrasi yang berujung ricuh tersebut tidak dipicu oleh tindakan represif oknum polisi, maka akan berlangsung aman.
"Bila hal ini tidak segera dibenahi oleh jajaran Polri, maka yakinlah peristiwa serupa akan terus terjadi ke depannya, dan secara otomatis hal itu akan mencoreng nama baik institusi Polri dan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri akan terus menurun," katanya lagi.
"Menyampaikan pendapat di muka umum adalah saluran konstitusional yang harus dilindungi dan dihormati. Namun seringkali justru aparat kepolisian khususnya di daerah Provinsi Lampung melakukan langkah represif dengan kekerasan," kata dia.
Untuk itu, HMI Cabang Metro bakal melayangkan surat kepada Mabes Polri agar Divpropam Polri dapat turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum polisi yang melakukan kekerasan kepada mahasiswa dan wartawan di Lampung.
"Maka saya mendesak dan meminta Div Propam Mabes Polri untuk segera memeriksa dan memberi sanksi yang tegas terhadap aparat-aparat kepolisian yang melakukan tindakan di luar prosedural pada saat pengamanan massa aksi di kantor DPRD Provinsi Lampung kemarin, kalau memang perlu kami akan mengirim surat ke Mabes Polri," katanya menegaskan.
Ketua Umum HMI Cabang Metro Chairul Aji Bangsawan menyayangkan pembubaran paksa dalam demonstrasi mahasiswa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja di gedung DPRD Provinsi Lampung diwarnai dengan dugaan pemukulan terhadap mahasiswa serta intimidasi kepada wartawan.
Unjuk rasa pada Kamis (30/3) seharusnya berjalan kondusif justru berakhir ricuh lantaran diduga disusupi oleh kepentingan lain.
"Kami HMI Cabang Metro mengecam dan mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demo penolakan UU Ciptaker di DPRD Provinsi Lampung, serta dugaan intimidasi yang dilakukan kepada wartawan," kata dia, Jumat.
Ia menyebut, 48 massa aksi ditangkap secara acak oleh aparat kepolisian. Bahkan tindakan itu dinilai represif lantaran dilakukan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) pengamanan demonstrasi.
"Total jumlahnya ada sekitar 48 massa aksi yang ditangkap secara acak oleh aparat kepolisian dan dibawa ke Polresta Bandarlampung. Tentunya, penanganan massa demonstrasi dengan cara-cara represif oleh aparat kepolisian bukanlah peristiwa yang baru pertama kali ini terjadi," katanya pula.
Dia menuding, tindakan represif yang telah berulangkali dilakukan polisi merupakan praktik kekerasan yang sudah menjadi kebiasaan.
"Peristiwa ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut bukan hanya persoalan individual anggota kepolisian semata, tetapi juga persoalan sistemik yaitu kultur kekerasan yang masih kental di dalam tubuh kepolisian," katanya pula.
Chairul menilai, jika demonstrasi yang berujung ricuh tersebut tidak dipicu oleh tindakan represif oknum polisi, maka akan berlangsung aman.
"Bila hal ini tidak segera dibenahi oleh jajaran Polri, maka yakinlah peristiwa serupa akan terus terjadi ke depannya, dan secara otomatis hal itu akan mencoreng nama baik institusi Polri dan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri akan terus menurun," katanya lagi.
"Menyampaikan pendapat di muka umum adalah saluran konstitusional yang harus dilindungi dan dihormati. Namun seringkali justru aparat kepolisian khususnya di daerah Provinsi Lampung melakukan langkah represif dengan kekerasan," kata dia.
Untuk itu, HMI Cabang Metro bakal melayangkan surat kepada Mabes Polri agar Divpropam Polri dapat turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum polisi yang melakukan kekerasan kepada mahasiswa dan wartawan di Lampung.
"Maka saya mendesak dan meminta Div Propam Mabes Polri untuk segera memeriksa dan memberi sanksi yang tegas terhadap aparat-aparat kepolisian yang melakukan tindakan di luar prosedural pada saat pengamanan massa aksi di kantor DPRD Provinsi Lampung kemarin, kalau memang perlu kami akan mengirim surat ke Mabes Polri," katanya menegaskan.