Lampung gelar pemutihan PKB sebelum hapus data registrasi
Selasa, 7 Februari 2023 17:46 WIB
Ilustrasi- Pos pemutihan pajak pada tahun 2021 di Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada April 2023 sebelum penerapan kebijakan penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di daerah itu.
"Harapannya pada April mendatang bisa melaksanakan pemutihan PKB atau program keringanan pajak dan penghapusan denda bagi pemilik kendaraan bermotor," ujar Kepala Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan pelaksanaan pemutihan PKB tersebut bertujuan untuk membantu pemilik kendaraan bermotor melaksanakan kewajiban membayar pajak, sebelum pemberlakuan kebijakan penghapusan data registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor yang akan dilakukan pada 2023 ini juga.
"Memang dari Polri akan memberlakukan penghapusan regident kendaraan bermotor yang menunggak pajak selama 2 tahun. Memang tidak semua kendaraan ini ada secara fisik, mungkin ada yang sudah dicuri atau rusak. Namun kami coba membantu masyarakat agar data kendaraan bisa tetap ada melalui program pemutihan pajak," ucapnya.
Dia melanjutkan saat ini pihaknya mempersiapkan draf Peraturan Gubernur Lampung yang diketahui oleh Kementerian Dalam Negeri dalam rangka pelaksanaan penghapusan denda dan memberi keringanan pembayaran PKB di daerahnya.
"Pendapatan asli daerah ini 25 persen disumbang dari pajak kendaraan, jadi akan dioptimalkan sebab dari 3,5 juta unit kendaraan yang terdata pada 2022 yang membayar pajak baru 1,2 persen atau ada 2,36 juta unit kendaraan yang tidak membayar pajak dan ini banyak kendaraan roda dua, serta di wilayah desa," katanya.
Menurut dia, dengan adanya potensi kendaraan yang belum membayar pajak tersebut akan dioptimalkan kembali penarikan pajak kendaraan di daerahnya.
"Bila regident dihapus tentu kendaraan tidak akan ada datanya lagi, jadi kita akan bantu untuk menghidupkan kembali pajak kendaraan masyarakat yang menunggak sembari meningkatkan pembayaran pajak kendaraan untuk menunjang pendapatan daerah," tambahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Lampung gelar pemutihan PKB sebelum hapus data registrasi
"Harapannya pada April mendatang bisa melaksanakan pemutihan PKB atau program keringanan pajak dan penghapusan denda bagi pemilik kendaraan bermotor," ujar Kepala Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan pelaksanaan pemutihan PKB tersebut bertujuan untuk membantu pemilik kendaraan bermotor melaksanakan kewajiban membayar pajak, sebelum pemberlakuan kebijakan penghapusan data registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor yang akan dilakukan pada 2023 ini juga.
"Memang dari Polri akan memberlakukan penghapusan regident kendaraan bermotor yang menunggak pajak selama 2 tahun. Memang tidak semua kendaraan ini ada secara fisik, mungkin ada yang sudah dicuri atau rusak. Namun kami coba membantu masyarakat agar data kendaraan bisa tetap ada melalui program pemutihan pajak," ucapnya.
Dia melanjutkan saat ini pihaknya mempersiapkan draf Peraturan Gubernur Lampung yang diketahui oleh Kementerian Dalam Negeri dalam rangka pelaksanaan penghapusan denda dan memberi keringanan pembayaran PKB di daerahnya.
"Pendapatan asli daerah ini 25 persen disumbang dari pajak kendaraan, jadi akan dioptimalkan sebab dari 3,5 juta unit kendaraan yang terdata pada 2022 yang membayar pajak baru 1,2 persen atau ada 2,36 juta unit kendaraan yang tidak membayar pajak dan ini banyak kendaraan roda dua, serta di wilayah desa," katanya.
Menurut dia, dengan adanya potensi kendaraan yang belum membayar pajak tersebut akan dioptimalkan kembali penarikan pajak kendaraan di daerahnya.
"Bila regident dihapus tentu kendaraan tidak akan ada datanya lagi, jadi kita akan bantu untuk menghidupkan kembali pajak kendaraan masyarakat yang menunggak sembari meningkatkan pembayaran pajak kendaraan untuk menunjang pendapatan daerah," tambahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Lampung gelar pemutihan PKB sebelum hapus data registrasi
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Pemprov Lampung
Lihat Juga
Pemprov Lampung sebut 1.222 unit irigasi perpompaan siap untuk antisipasi El Nino
10 April 2026 14:00 WIB
Pemprov Lampung perbaiki 20,20 kilometer infrastruktur jalan di Way Kanan selama 2026
09 April 2026 15:14 WIB
Pemprov Lampung buka peluang investasi pengembangan PLTS terapung di bendungan
08 April 2026 17:30 WIB