Bandarlampung (ANTARA) - Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Juli 2022 tercatat 57,92 persen, turun 0,95 poin dibanding TPK hotel berbintang pada Juni 2022 yang tercatat sebesar 58,87 persen.

" Jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021 dimana TPK hotel berbintang tercatat sebesar 24,65 persen, TPK hotel berbintang ini naik sebesar 33,27 poin," kata Kepala Badan Pusat Staistik (BPS) Provinsi Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani
, di Bandarlampung, Jumat.

Ia menjelaskan untuk jumlah tamu hotel berbintang selama Juli 2022 sebanyak 69.409 orang, terdiri dari 167 orang tamu asing dan 69.242 orang tamu domestik. 

Jumlah tersebut, lanjutnya, naik sebanyak 478 orang (0,69 persen) dibandingkan Juni 2022 yang tercatat sebanyak 68.931 orang, terdiri dari 174 orang tamu asing dan 68.757 orang.

Endang menjelaskan apabila dilihat menurut klasifikasi hotel berbintang pada Juli 2022, jumlah tamu asing dan tamu domestik hotel bintang 1 dan 2 tercatat sebesar 7.038 orang.

Kemudian, hotel bintang 3 sebanyak 35.443 orang, dan hotel bintang 4 dan 5 sebanyak 26.928 orang. 

"Dibandingkan bulan Juni 2022 jumlah tamu hotel berbintang pada Juli 2022 mengalami kenaikan pada kelompok hotel 1 dan 2 dan kelompok hotel 4 dan 5, sedangkan hotel bintang 3 mengalami penurunan," ujarnya.
 

Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024