Mukomuko (ANTARA) -
Warga Desa Tanjung Alai, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melaporkan PT Karya Sawitindo Mas (KSM), pabrik kelapa sawit yang diduga telah mencemari Sungai Kukun di wilayah tersebut.
Warga Desa Tanjung Alai, Kecamatan Lubuk Pinang itu melaporkan pabrik tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup setempat, kemudian warga bersama dengan perangkat desa, dan dinas terkait melihat air yang diduga tercemar limbah di PT KSM.
Kepala Desa Tanjung Alai Buzakri, di Mukomuko, Senin, mengatakan pihaknya selama ini sudah sering menerima laporan dari warga yang melihat limbah pabrik dibuang ke Sungai Kukun.
Ia mengatakan, laporan warga yang melihat limbah pabrik dibuang ke sungai wilayah ini sejak tahun 2021, kemudian meneruskan laporan ini kepada instansi terkait, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan dari perusahaan.
Berdasarkan laporan dari warga setempat, mereka melihat limbah dibuang ke sungai sehari setelah hujan dan limbah berhenti mengalir ke sungai pada saat musim panas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko M Rizon mengatakan, pihaknya menurunkan tim untuk mengecek kolam limbah serta air sungai yang diduga tercemar limbah.
Ia menyatakan, pihaknya turun tangan terhadap permasalahan yang berhubungan dengan pencemaran lingkungan, apalagi ada laporan dari masyarakat, sehingga tim menanggapinya dengan segera.
Berdasarkan hasil pengecekan Dinas Lingkungan Hidup bersama perangkat desa dan warga, ditemukan fakta terjadi pendangkalan atau sedimentasi semua kolam limbah sehingga air limbah melimpah keluar dan masuk ke parit menuju sungai.
Kemudian air cucian pabrik masuk ke kolam yang mengalami sedimentasi dan ketika hujan meluber masuk ke parit menuju Sungai Kukun, janjangan kosong masih menumpuk dan airnya sangat bau.
Lalu drainase di sekitar lingkungan pabrik sangat buruk dan kotor, kebersihan lingkungan pabrik sangat buruk, adanya saluran pembuangan dari kolam enam langsung ke parit menuju Sungai Kukun.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko M Rizon mengatakan, pihaknya menurunkan tim untuk mengecek kolam limbah serta air sungai yang diduga tercemar limbah.
Ia menyatakan, pihaknya turun tangan terhadap permasalahan yang berhubungan dengan pencemaran lingkungan, apalagi ada laporan dari masyarakat, sehingga tim menanggapinya dengan segera.
Berdasarkan hasil pengecekan Dinas Lingkungan Hidup bersama perangkat desa dan warga, ditemukan fakta terjadi pendangkalan atau sedimentasi semua kolam limbah sehingga air limbah melimpah keluar dan masuk ke parit menuju sungai.
Kemudian air cucian pabrik masuk ke kolam yang mengalami sedimentasi dan ketika hujan meluber masuk ke parit menuju Sungai Kukun, janjangan kosong masih menumpuk dan airnya sangat bau.
Lalu drainase di sekitar lingkungan pabrik sangat buruk dan kotor, kebersihan lingkungan pabrik sangat buruk, adanya saluran pembuangan dari kolam enam langsung ke parit menuju Sungai Kukun.