Reforma agraria tekan konflik pertanahan di Lampung
Senin, 8 Agustus 2022 10:23 WIB
Ilustrasi- Petugas BPN menyiapkan sertifikat tanah yang diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebelum diserahkan kepada warga (ANTARA/MOHAMAD HAMZAH)
Bandarlampung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendesak percepatan penerapan reforma agraria di daerah itu untuk meminimalkan terjadinya konflik pertanahan.
"Di Lampung masih menyisakan persoalan yang terkait dengan konflik pertanahan," ujar Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay belum lama ini.
Sehubungan itu, ia mengatakan, perlu dilakukan percepatan implementasi reforma agraria di Lampung.
"Ini harus dicari solusi agar dampak sosial, ekonomi, politik ini tidak terjadi. Jangan sampai akibat konflik pertanahan investasi terganggu sehingga ekonomi kita yang mau bertumbuh ini terhambat," tambahnya.
Dia mengatakan, percepatan reforma agraria dapat menjadi langkah yang mempercepat pembangunan di daerahnya.
"Penataan persoalan pertanahan seperti adanya pembebasan lahan, konflik antara masyarakat dengan proteksi lahan hutan lindung, atau perusahaan dengan masyarakat, harus diselesaikan satu per satu. Sebab ini mempengaruhi pembangunan daerah," ucap dia.
Ia mengharapkan bila terjadi persoalan terkait pertanahan maka aparatur penegak hukum dan institusi terkait dapat mengedepankan pendekatan yang humanis.
"Harapannya di masa depan aparat penegak hukum dan institusi lainnya bisa mengedepankan pendekatan yang humanis. Dengan mengedukasi, mengedepankan mediasi sebagai resolusi konflik," kata dia lagi.
"Di Lampung masih menyisakan persoalan yang terkait dengan konflik pertanahan," ujar Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay belum lama ini.
Sehubungan itu, ia mengatakan, perlu dilakukan percepatan implementasi reforma agraria di Lampung.
"Ini harus dicari solusi agar dampak sosial, ekonomi, politik ini tidak terjadi. Jangan sampai akibat konflik pertanahan investasi terganggu sehingga ekonomi kita yang mau bertumbuh ini terhambat," tambahnya.
Dia mengatakan, percepatan reforma agraria dapat menjadi langkah yang mempercepat pembangunan di daerahnya.
"Penataan persoalan pertanahan seperti adanya pembebasan lahan, konflik antara masyarakat dengan proteksi lahan hutan lindung, atau perusahaan dengan masyarakat, harus diselesaikan satu per satu. Sebab ini mempengaruhi pembangunan daerah," ucap dia.
Ia mengharapkan bila terjadi persoalan terkait pertanahan maka aparatur penegak hukum dan institusi terkait dapat mengedepankan pendekatan yang humanis.
"Harapannya di masa depan aparat penegak hukum dan institusi lainnya bisa mengedepankan pendekatan yang humanis. Dengan mengedukasi, mengedepankan mediasi sebagai resolusi konflik," kata dia lagi.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
LBH Bandarlampung komitmen dampingi masyarakat tiga kampung terlibat konflik agraria
18 August 2025 9:59 WIB
Serikat Tani Indonesia-BPN Lampung Timur gelar sosialisasi penyelesaian sengketa agraria
24 January 2025 20:13 WIB, 2025
Penyelesaian sengketa lahan transmigrasi di Lampung berprinsip "Kewarganegaraan Agraria"
13 December 2024 13:20 WIB, 2024
Lampung targetkan redistribusi reforma agraria capai 6.859 bidang tanah
13 March 2023 20:25 WIB, 2023
DPRD Lampung desak percepatan reforma agraria untuk tekan konflik pertanahan
28 July 2022 12:48 WIB, 2022
Menteri ATR pastikan ekonomi masyarakat berjalan saat tangani konflik agraria
20 June 2022 14:05 WIB, 2022
Terpopuler - Pemprov Lampung
Lihat Juga
Pemprov Lampung segera kembangkan Kawasan Industri Way Kanan untuk hilirisasi
24 April 2026 18:04 WIB