Lebak (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, meminta pegawai aparatur sipil negara (ASN) setempat tidak terlilit utang karena bakal berdampak buruk terhadap kinerja mereka.

"Pengalaman ASN yang terlilit utang, mereka banyak yang meninggalkan tugas, kerja," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD) Kabupaten Lebak Halson Nainggolan di Lebak, Rabu.

Kebanyakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak yang terlilit utang, katanya, itu hasil dari berutang ke bank dan rentenir.

Pemerintah Kabupaten Lebak membolehkan ASN mengutang ke bank untuk keperluan kebutuhan produktif, seperti membeli rumah, pendidikan anak, maupun menginvestasikan modal usaha sampingan.

Mereka mengutang juga ada batas pinjaman sesuai dengan kemampuan pendapatan bulanan karena pinjaman harus sepengetahuan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
 
Para ASN yang mengajukan pinjaman ke bank dengan gaji Rp3 juta/bulan, menurut dia, pimpinan merekomendasikan untuk angsuran maksimal Rp1, 5 juta/bulan dan sisanya Rp1, 5 juta untuk kehidupan keluarga.
 
"Kami minta semua OPD melakukan pembinaan kepada ASN, jangan sampai gaji minus akibat terlilit utang," katanya mengingatkan.
  

Pewarta : Mansyur suryana
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025