Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat akan menggencarkan razia terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK) selama Ramadhan.
"Kita akan gencar lakukan razia dari miras, WTS atau pekerjaan seks komersial hingga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial," kata Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Barat, Sumardi Siringoringo, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Sumardi mengatakan, pihaknya akan memfokuskan razia PSK di Taman Sari dan Grogol Petamburan lantaran di kedua lokasi tersebut banyak tempat hiburan dan rumah kos.
Nantinya mereka yang ditangkap akan dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan.
Mereka akan melakukan tes kesehatan terlebih dahulu untuk memastikan terpapar COVID-19 atau tidak.
"Kalau positif di isolasi kalau negatif tetap dicampur dengan orang-orang di dalam," jelas dia.
Pembinaan terhadap PSK akan berlangsung selama beberapa hari sebelum akhirnya dikeluarkan dari Panti Sosial, prosedur serupa juga berlaku untuk PMKS yang tertangkap saat razia, kata Sumardi.
Sumardi belum bisa memastikan kapan persisnya razia PSK tersebut akan berlangsung. Pihaknya tinggal menunggu surat perintah langsung dari Kepala Satpol PP DKI dan Kepala Satpol PP Jakarta Barat untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
"Kita akan gencar lakukan razia dari miras, WTS atau pekerjaan seks komersial hingga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial," kata Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Barat, Sumardi Siringoringo, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Sumardi mengatakan, pihaknya akan memfokuskan razia PSK di Taman Sari dan Grogol Petamburan lantaran di kedua lokasi tersebut banyak tempat hiburan dan rumah kos.
Nantinya mereka yang ditangkap akan dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan.
Mereka akan melakukan tes kesehatan terlebih dahulu untuk memastikan terpapar COVID-19 atau tidak.
"Kalau positif di isolasi kalau negatif tetap dicampur dengan orang-orang di dalam," jelas dia.
Pembinaan terhadap PSK akan berlangsung selama beberapa hari sebelum akhirnya dikeluarkan dari Panti Sosial, prosedur serupa juga berlaku untuk PMKS yang tertangkap saat razia, kata Sumardi.
Sumardi belum bisa memastikan kapan persisnya razia PSK tersebut akan berlangsung. Pihaknya tinggal menunggu surat perintah langsung dari Kepala Satpol PP DKI dan Kepala Satpol PP Jakarta Barat untuk melaksanakan kegiatan tersebut.