Jakarta (ANTARA) - Perkembangan teknologi dari tahun ke tahun semakin baik, banyak fitur yang muncul untuk mempermudah kegiatan sehari-hari.

Salah satu fitur yang sering ditemukan belakangan ini adalah kode Quick Response, atau QR code. Penggunaannya beragam, mulai dari mempermudah memberikan tautan ke sebuah situs sampai pembayaran.

Perusahaan keamanan siber ITSEC Asia, dikutip dari siaran pers, Jumat, kemudahan seperti ini perlu diwaspadai lantaran kode QR bisa saja disalahgunakan untuk melancarkan serangan siber.

Awal tahun ini, di Massachusetts, Amerika Serikat, terjadi kasus pemalsuan kode QR untuk pembayaran parkir. Alih-alih membayar parkir, kode QR ini digunakan penjahat untuk mencuri data pribadi lewat situs pembayaran palsu.

Kode QR ini menjadi salah satu cara phishing, yaitu memalsukan tautan palsu agar korban memberikan informasi pribadi, misalnya dengan meminta mereka untuk masuk (login) ke sebuah akun.

"Jika masyarakat tidak jeli dalam melihat informasi dari QR Code tersebut, data-data pribadi masyarakat dapat terancam dan berdampak pada kerugian-kerugian seperti finansial dan lainnya," kata Presiden Direktur PT ITSEC Asia, Andri Hutama Putra.

Agar terhindar dari phishing berupa kode QR, perhatikan hal-hal berikut ini sebelum memindai.

1. Lembaga resmi
Ini merupakan cara paling mudah untuk melindungi diri dari phishing, yaitu hanya memindai kode QR dari lembaga resmi. Jangan pernah menggunakan kode QR dari sumber yang tidak diketahui.

2. Teliti
Kode QR biasanya dicetak untuk memudahkan pemindaian, misalnya untuk pembayaran di restoran. Selalu perhatikan keaslian poster kode QR tersebut.

Contohnya, ketika makan di restoran, pastikan kode QR tersebut memang berasal dari rumah makan, bukan dari sumber lainnya.

3. Cek ulang URL
URL atau alamat website akan muncul ketika memindai kode QR. Cek ulang URL tersebut dan perhatikan apakah ada kejanggalan.

4. Jangan bagikan kode QR
Kode QR bisa saja menjadi tautan untuk informasi pribadi, misalnya kode QR yang ada di kartu vaksin. Oleh karena itu, jangan membagikan kode QR dan dokumen pribadi, baik dalam bentuk cetak atau unggahan di media sosial.

Baca juga: QR Code hingga e-Wallet menjadi tren pembayaran digital Indonesia 2021
Baca juga: WhatsApp resmi luncurkan fitur baru stiker animasi, kode QR, dan mode gelap


 

Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024