Bandarlampung (ANTARA) - Warga dari lima Keturunan Bandar Dewa, Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, menebang pohon karet milik PT Huma Indah Mekar (HIM) karena tuntutan mereka agar lahan diatur ulang diabaikan oleh pihak perusahaan.
"Kami menebang pohon ini karena merasa kesal lantaran PT HIM mengabaikan tuntutan mengukur ulang lahan," kata Perwakilan Masyarakat Adat Bandar Dewa Pilar, Madroes Rulaini, melalui keterangan tertulis, Senin.
Menurutnya pengukuran ulang dimaksudkan agar diketahui mana lahan milik warga dan mana kepunyaan PT HIM karena masyarakat juga ingin berkebun dan mendirikan bangunan di atas lahannya.
"Penebangan pohon-pohon tersebut dilakukan telah berdasarkan kesepakatan dari semua warga di sini. Kami juga sudah ke BPN juga tapi belum ada tanggapan," ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dan Polri dapat bergerak untuk menjalankan rekomendasi dari Komisi I DPRD Tulangbawang Barat.
Koodinator Lapangan (Korlap) Lima Keturunan Bandar Dewa, Amriwan Taslim, menambahkan Komisi I DPRD Tulangbawang Barat telah meromendasikan pengukuran ulang.
"Pengukuran ulang lahan ini juga sudah disepakati oleh warga, BPN, dan PT HIM dalam pertemuan beberapa waktu lalu," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat, Yantoni berharap pemkab setempat segera melaksanakan rekomendasi yang telah diberikan untuk mengukur ulang lahan tersebut.
“Sifatnya rekomendasi itu wajib, lebih dari meminta. Kami sudah memfasilitasi itu," kata dia.
Ia meminta warga bersabar terlebih dahulu sampai pengukuran lahan dilaksanakan oleh tim gugus tugas.
“Kami di DPRD hanya bisa mencarikan solusi, keputusannya di perusahaan dan warga," ujarnya.
"Kami menebang pohon ini karena merasa kesal lantaran PT HIM mengabaikan tuntutan mengukur ulang lahan," kata Perwakilan Masyarakat Adat Bandar Dewa Pilar, Madroes Rulaini, melalui keterangan tertulis, Senin.
Menurutnya pengukuran ulang dimaksudkan agar diketahui mana lahan milik warga dan mana kepunyaan PT HIM karena masyarakat juga ingin berkebun dan mendirikan bangunan di atas lahannya.
"Penebangan pohon-pohon tersebut dilakukan telah berdasarkan kesepakatan dari semua warga di sini. Kami juga sudah ke BPN juga tapi belum ada tanggapan," ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dan Polri dapat bergerak untuk menjalankan rekomendasi dari Komisi I DPRD Tulangbawang Barat.
Koodinator Lapangan (Korlap) Lima Keturunan Bandar Dewa, Amriwan Taslim, menambahkan Komisi I DPRD Tulangbawang Barat telah meromendasikan pengukuran ulang.
"Pengukuran ulang lahan ini juga sudah disepakati oleh warga, BPN, dan PT HIM dalam pertemuan beberapa waktu lalu," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat, Yantoni berharap pemkab setempat segera melaksanakan rekomendasi yang telah diberikan untuk mengukur ulang lahan tersebut.
“Sifatnya rekomendasi itu wajib, lebih dari meminta. Kami sudah memfasilitasi itu," kata dia.
Ia meminta warga bersabar terlebih dahulu sampai pengukuran lahan dilaksanakan oleh tim gugus tugas.
“Kami di DPRD hanya bisa mencarikan solusi, keputusannya di perusahaan dan warga," ujarnya.