Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menghadiri dan melantik pengurus Forum Komunikasi Da’I dan Da’iyah (FKDD) Kabupaten Pesisir Barat periode 2021-2026.

Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Pesisir Barat no : B/327/KPTS/02/HK-PSB/2021 tentang Pengurus Forum Komunikasi Da'i dan Da'iyah Kabupaten Pesisir Barat Periode 2021-2026.

Bupati menyampaikan sebagaimana sebuah organisasi profesi bercorak keagamaan yang berisi da'i dan da'iyah, FKDD memiliki kewajiban memberikan nasehat dan keteladanan kepada masyarakat, baik dengan ucapan maupun dengan perbuatan.

Menurutnya menjadi seorang da'i adalah sebuah perkerjaan yang mulia namun berat. Bupati mencatat ada dua pekerjaan yang ucapan dan perbuatannya harus selaras, dan selalu disoroti orang. Pertama adalah orang yang bekerja di pemerintahan, dan yang kedua adalah orang yang bekerja sebagai da'i.

“Orang yang bekerja di pemerintahan selain diberikan wewenang mereka juga dituntut untuk bisa menjadi orang yang pertama melakukan apa yang mereka perintahkan, begitupun da'i, mereka dituntut untuk selalu terdepan menjalankan norma-norma agama sesuai dengan apa yang dia sampaikan,” ungkap Agus Istiqlal.

Oleh karena itu melalui momentum pelantikan pengurus FKDD ini, Bupati berharap dapat semakin meningkatkan eratnya semangat kekeluargaan secara internal tetapi juga dengan masyarakat lainnya yang ada di Negeri Para Sai Batin dan Ulama.

"Nilai-nilai pembangunan karakter yang dapat kita tanamkan antara lain religiusitas, kejujuran, disiplin," tambahnya.


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024